BANYAK COY..!! Segini Nih Tunggakan Pemegang Kartu BPJS di Balikpapan

- Minggu, 15 September 2019 | 09:18 WIB

BALIKPAPAN-Tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Balikpapan kini mencapai Rp 60 miliar. Tunggakan ini ada pada pemegang kartu mandiri.

“Per September ini, tunggakan peserta mandiri BPJS Kota Balikpapan mencapai Rp 60 miliar. Kalau untuk badan usaha sudah 99 persen, pemerintah daerah 100 persen,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto.

BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan membawahi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara dan Berau; dan satu kota, yakni Kota Balikpapan. Jumlah tunggakan dari keempat daerah mencapai 158.916 jiwa.

“Untuk Balikpapan sendiri, dari jumlah kepesertaan sebanyak 242 ribu, 103.992 jiwa di antaranya menunggak pembayaran iuran,” jelasnya saat ditemui di kantornya, kemarin (13/9).

Tunggakan itu, lanjutnya, karena kurangnya kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Mereka yang menunggak hanya akan membayar ketika sakit atau dirawat. Padahal, menurutnya, BPJS Kesehatan memberikan benefit.

“Padahal, ketika satu orang sakit, misalnya jantung, itu membutuhkan sekitar enam ribu orang yang sehat. Misalnya kelas tiga, dengan iuran Rp 25.500 per bulan, itu kalau diangsur butuh berapa tahun untuk membayar biaya operasi yang mencapai 100 juta?” terang Sugiyanto.

Apakah ada sanksi yang diberlakukan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak? Dia menjawab, tidak ada sanksi. Pihaknya hanya menerapkan denda pelayanan, yang mana akan berlaku setelah 45 hari pembayaran tunggakan iuran.

“Ini berlaku ketika rawat inap. Rumusnya itu jumlah bulan tunggakan dikali 2,5 persen, kemudian dikali biaya pelayanan yang nanti akan diterima,” ungkapnya.

Menurutnya sanksi hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, misalnya, melalui IMB atau SIM. “Ini lebih kepada pelayanan publik lainnya. Yang bisa menerapkan sanksi adalah pemerintah daerah,” ujarnya.

Sejauh ini, sejumlah upaya telah dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan untuk mengatasi tunggakan peserta mandiri. Di antaranya, autodebet. “Tiap bulan tidak ada lagi alasan lupa. Otomatis setiap bulan, saldo akan ditarik oleh bank. Kami juga melakukan telecollecting kepada peserta yang menunggak,” urainya. Meski demikian, ada kalanya terkendala saldo peserta mandiri yang tidak mencukupi. Juga nomor yang digunakan saat mendaftar milik tetangga atau tidak aktif.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan adalah menerapkan SMS dan WA blast. Pihaknya juga memiliki kader JKN yang datang langsung ke peserta mandiri yang menunggak secara door to door.

“Sejauh ini melalui upaya tersebut, ada tambahan sekira Rp 1 miliar per bulan. Kader JKN ini dari masyarakat yang mengenal dengan baik daerahnya, misalnya, PSM,” pungkasnya. (dia/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X