Mudahkan Pengawasan, PBJ Sekolah Gunakan Aplikasi SIPLah

- Kamis, 19 September 2019 | 11:27 WIB

PENAJAM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera menerapkan aplikasi sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah) di sekolah dasar (SD) dan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). 

Aplikasi yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Juni 2019, mulai disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah.  Penerapan aplikasi SIPLah tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efentivitas dan pengawasan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sekolah yang dananya bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora PPU Sumardiyana mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

Bahwa, pengadaan barang dan jasa di sekolah bisa dilakukan secara online atau daring dan offline atau luring. Jadi, setiap pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh sekolah mudah diawasi oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Kedepan, belanja yang dilakukan sekolah melalui aplikasi SIPLah. Setiap mau belanja seperti kebutuhan elektronik, mebelar ataupun alat tulis, bisi di situ (aplikasi SIPLah). Jadi, di aplikasi itu kepala sekolah dan bendahara mendaftarkan akun. Kita masuk aplikasi SIPLah, kemudian pesan barang yang diperlukan. Begitu barang datang, baru dibayar,” kata Sumardiyana pada Balikpapan Pos, Rabu (18/9).

Penerapan aplikasi SIPLah setiap pengadaan barang dan jasa di sekolah akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sumardiyana menyatakan, bulan ini masih dalam tahap sosialisasi kepada seluruh sekolah. “September ini masih kita sosialisasikan,” bebernya.

Program SIPLah ini hanya dikhusukan setiap penggunakan dana bantuan operasional sekolah nasional (Bosnas). Sementara penggunaan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) tidak diharusnya. “Pengadaan barang dan jasa menggunakan dana Bosnas harus melalui aplikasi SIPLah. Kalau Bosda, tidak (menggunakan SIPLah),” terangnya.

Sumardiyana mengungkapkan, dana Bosnas yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke SD dan SMP di PPU sebesar Rp 20 miliar lebih pada tahun ini. “Besaran Bosnas di atas Rp 20 miliar,” tandas dia. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X