Tingkatkan Kinerja, PPNS Paser Perlu Sekretariat

- Kamis, 19 September 2019 | 11:28 WIB

TANA PASER – Keberadaan Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Paser dirasa perlu dilakukan langkah khusus untuk meningkatkan kinerjanya. Sebab saat ini, PPNS di Kabupaten Paser belum bisa bekerja secara maksimal. Hal ini dikarenakan beberapa faktor yang dialami oleh setiap PPNS di Kabupaten Paser.

Salah satu permasalahan mendasar di wilayah Paser ialah keberadaan Sekretariat PPNS. Untuk itu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi (rakor) PPNS di lingkungan Kabupaten Paser.  Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi yang digelar diruang rapat Sekdakab Paser, Rabu 18/9).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Paser Heriansyah Idris menyampaikan bahwa Rrakor tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan satu kebutuhan mendesak bagi PPNS di Kabupaten Paser.

"Ini perintah undang-undang yang harus dilaksanakan. Perlu diadakan wadah semacam sekretariat untuk berkumpulnya PPNS di kabupaten Paser. Supaya kinerja PPNS di Paser juga bisa semakin baik dan maksimal," ucap Heriansyah Idris.

Mantan Asisten I Setkab Paser itu juga mengungkapkan Satpol PP memiliki peran untuk mempersatukan dan menjembatani kebutuhan PPNS ini kepada pemerintah daerah. Dari 20 PPNS yang berada di kabupaten Paser, belum bisa melaksanakan kinerjanya dengan maksimal. Dikarenakan beberapa permasalahan.

"20 PPNS di Paser belum bisa bekerja secara maksimal. Karena bermasalah dengan SK yang sudah mati, PPNS yang dimutasi ke bidang lain. Kemudian ada juga syarat yang belum terpenuhi seperti seorang PPNS minimal harus memiliki Ijazah Sarjana," ucapnya.

Menurutnya untuk memaksimal kinerja PPNS tersebut Pemkab Paser perlu melakukan beberapa tindakan. Salah satunya mengembalikan pejabat PPNS yang telah dimutasi ke posisi jabatan semula.

"Ada beberapa PPNS di Paser yang sudah dimutasi. Itu perlu dikembalikan lagi supaya kinerja PPNS-nya bisa maksimal. Kemudian untuk SK PPNS yang perlu diperbaharui ya sebaiknya segera diperbaharui," bebernya.

Namun demikian ia mengakui bahwa PPNS sampai saat ini masih berkoordinasi dengan koordinator pengawas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

"Koordinasi ke kapolres Paser masih dilaksanakan sampai saat ini, terkadang dari Polda juga turun langsung melaksanakan monitoring sebagai langkah Bimbingan teknis kepada PPNS di Paser," pungkasnya. (ian/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X