Soal Ini, Gubernur Isran Khawatir Presiden Berubah Pikiran

- Minggu, 6 Oktober 2019 | 11:18 WIB

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur.

“Saya berharap RUU penetapan lokasi pemindahan IKN di Kaltim segera dibahas oleh DPR RI,” kata Isran Noor.

Dimana pemerintah Pusat menargetkan rencana untuk tahapan pemindahan IKN ke wilayah Kaltim dapat mulai dilaksanakan tahun 2020. Saat ini, Pemerintah Pusat tengah menyusun draft pengajuan RUU terkait penetapan lokasi baru IKN di Kaltim yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

“RUU penetapan lokasi IKN ditargetkan diserahkan ke DPR RI pada akhir tahun ini, akan mulai dibahas pada agenda legislatif 2020,” akunya.

Isran Noor juga berharap setelah RUU penetapan lokasi IKN dapat segera diselesaikan oleh pemerintah dan segera diserahkan ke DPR RI.

“Kalau kelamaan (dibahas) takutnya nanti (Presiden Jokowi) berubah pikiran,” ujar Isran.

Isran optimis pembahasan RUU pemindahan IKN akan mendapatkan dukungan dari sejumlah fraksi yang ada di DPR RI.

“Kan namanya politik itu biasa kalau ada yang tidak setuju, kalau misalnya semuanya setuju gak bagus juga, harus ada yang enggak setuju tapi ndak banyak,” ungkapnya.

Untuk mendukung rencana pemindahan IKN ke wilayah Kaltim, Pemerintah Provinsi berencana melakukan revisi terhadap aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.

“Revisi RTRW Kaltim akan dilaksanakan dengan menyesuaikan dengan rencana penataan wilayah yang akan digunakan sebagai lokasi IKN,” akunya.

Isran menjelaskan, lokasi IKN yang baru akan jadi zona yang eksekutif sehingga lebih tertata untuk masa panjang. Lokasi IKN yang bersinggungan dengan sejumlah kawasan konservasi dijamin tidak akan merusak ekosistem yang ada.

“RTRW kita juga akan diubah, menyesuaikan penataan kawasan yang ada di IKN,” jelasnya.

Isran menambahkan, kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang menetapkan Kabupaten PPU dan Kukar sebagai lokasi baru IKN dipastikan akan memberikan banyak keuntungan. Tidak hanya bagi Kaltim, tapi juga daerah lainnya yang ada di sekitarnya seperti Sulawesi. Kegiatan pembangunan IKN yang akan dimulai pada tahun depan akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kaltim. Masyarakat yang ada di sekitar akan merasa dampak pembangunannya, termasuk para pengusaha yang ada di daerah.

“Bagaimanapun daerah mendapatkan kesempatan dan mendapatkan keuntungan, paling tidak keuntungan itu dari segi kegembiraan, kebanggaan, kebahagiaan hingga keuntungan ekonominya yang menyusul,” tuturnya.

Menurutnya, keuntungan tidak hanya dinikmati oleh Kaltim, namun daerah sekitar seperti Sulawesi, karena hampir semua kebutuhan yang ada di Kalimantan dipasok dari luar daerah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X