PLISSS NGGA KUAT..!! Balikpapan Hanya Bisa Tampung 1 Juta Jiwa Penduduk

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:19 WIB

Pemerintah Kota Balikpapan akan menyusun sejumlah regulasi guna mengantisipasi lonjakan penduduk setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

“Harus disusun regulasi untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk terkait rencana pemindahan ibu kota negara,” kata Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli kepada Balikpapan Pos.

Fadli menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis yang dilakukan pemerintah kota, bahwa Kota Balikpapan hanya mampu menampung sampai satu juta jiwa. Kajian tersebut dibuat berdasarkan tingkat kepadatan penduduk dibandingkan dengan ketersediaan lahan untuk permukiman.

“Dengan luasan wilayah yang ada, Kota Balikpapan setelah dilakukan kajian di beberapa instansi hanya mampu menampung sekitar satu juta jiwa saja,” tuturnya.

Sesuai dengan agenda pemerintah pusat, pemindahan ibu kota negara akan dilaksanakan 2020 nanti. Tahapan pemindahan ibu kota negara dimulai dengan pembangunan infrastruktur utama seperti penyediaan air bersih dan jaringan bawah tanah, termasuk pembangunan istana negara.Tahap pembangunan akan dilangsungkan tahun 2020-2024, pada tahun 2024 secara bertahap lembaga-lembaga negara akan mulai dipindahkan termasuk memboyong 1,5 juta pegawai negeri sipil, TNI/Polri, dan keluarganya.

“Selain pindahan pegawai dari Jakarta, tentu penduduk Balikpapan juga akan bertambah karena arus tenaga kerja, ataupun para perantau yang mengadu nasib di sekitar ibu kota negara yang baru,” tuturnya.

Fadli menambahkan, diperlukan kajian untuk mengantisipasi pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan sebagai dampak rencana pemindahan ibu kota negara. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan predikat kota Balikpapan sebagai salah satu kota dengan predikat kota layak huni di Indonesia.

“Perlu dilakukan kajian dengan instansi terkait, agar predikat Kota Balikpapan sebagai kota layak huni dapat dipertahankan,” tambahnya.

Dimana tingkat kenyamanan dan keamanan di Balikpapan menjadi salah satu faktor yang membuat Balikpapan selama beberapa tahun ini mendapatkan predikat kota layak huni di Indonesia. Kepadapatan penduduk di Balikpapan cukup rendah, dengan luas wilayah mencapai 503,3 kilometer persegi, dan jumlah penduduk Balikpapan sekitar 700 ribu jiwa lebih.

“Kota Balikpapan merupakan kota besar terdekat dengan lokasi ibu kota negara baru akan menjadi salah satu kota penyangga, dan bakal merasakan dampak langsung pemindahan ibu kota negara. Ancaman lonjakan jumlah pendatang menjadi salah satu, ancaman yang paling dikhawatirkan oleh Kota Balikpapa,” tutupnya. (dan/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X