Ibu Tega Bunuh Bayi Sendiri, Dikubur di Kolong Rumah

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 04:00 WIB

 Kota Beriman kembali digemparkan peristiwa pembunuhan bayi. Mirisnya, pelaku pembunuhan diduga tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Kasusnya saat ini sedang ditangani pihak Kepolisian Sektor Balikpapan Utara.

Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos, peristiwa ini terungkap saat warga mengetahui adanya seorang perempuan bernama AP (22) melahirkan di kos pacarnya di Jalan AMD Sungai Ampal RT 45 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Senin (7/10) sekira pukul 01.30 Wita.

Meski berusaha menutupi kejadian itu, namun tetap ketahuan juga. Pasalnya usai melahirkan, AP mengalami pendarahan. Warga mulai curiga setelah pacarnya dikabarkan membawa pergi sang bayi yang baru dilahirkan itu. Merasa ada yang tidak beres, warga pun menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas Sumber Rejo Bripka Sigit Wahyudi yang kemudian diteruskan ke Polsek Balikpapan Utara.

Setelah mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan OK (23) yang tidak lain adalah pacar AP. Usai dimintai keterangan, OK membenarkan kalau pacarnya telah melahirkan, namun sang bayi telah meninggal dan telah dikubur di kolong bagian belakang rumah pamannya di Jalan Bina Raga yang berjarak sekira 100 meter dari Puskesmas Sumber Rejo.

Mendapat petunjuk itu, kepolisian pun menggiring OK ke kosnya untuk mengamankan AP. Sang ibu bayi itu selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan kembali setelah dilakukan pemeriksaan. Sementara OK dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi kuburan bayi.

Pada Selasa (8/10) sekira pukul 02.00 Wita, petugas kepolisian akhirnya membongkar kuburan itu dan membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) untuk keperluan otopsi.

"Awalnya dapat informasi dari warga yang mengatakan ada yang melahirkan, tapi bayinya tidak tahu entah ke mana. Laporan itu kami tindaklanjuti," ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Subari saat dikonfirmasi Balikpapan Pos, kemarin.

Ditambahkannya, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa bayi yang baru lahir meninggal dunia setelah diduga dibunuh sang ibu sendiri. Diduga lantaran tak ingin tangisan bayi didengar orang lain, sang ibu membungkam mulut bayi dengan tangan, hingga akhirnya meninggal dunia.

"Korban diketahui meninggal diduga setelah dibunuh oleh ibunya dengan cara menutup mulutnya saat baru lahir. Dalam kasus ini, si ibu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pacarnya masih sebatas saksi," ungkap Subari.

Selain bayi, pihak kepolisian juga mengamankan ari-ari, satu lembar potongan kain warna putih sebagai pembungkus ari-ari, satu lembar potongan kain warna putih sebagai pembungkus bayi, satu unit sepeda motor Scoopy KT 6932 LC, dan sekop.

"Kalau pasal yang disangkakan yakni Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (gan/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X