Pacar Bujuk Gugurkan Kandungan

- Senin, 14 Oktober 2019 | 01:23 WIB

BALIKPAPAN - Kasus ibu kandung tega membunuh bayinya sendiri menjadi perhatian besar warga Balikpapan. Tragedi memilukan itu juga ramai menjadi perbincangan di medsos, pelaku pun mendapat hujatan ratusan warga medsos.

Dari pengembangan kasus, polisi kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungan sendiri Arnelia Putri Wulandari (23) yang sempat diinisialkan AP.

Terungkap bahwa pacar pelaku bernama Oksaktian Subarkah (23) ikut membantu menghilangkan nyawa si bayi malang itu. Walhasil, sang pacar ikut terseret masuk sel setelah ditetapkan tersangka (TSK) oleh polisi.

Oksaktian sebelumnya hanya sebagai saksi oleh penyidik Polsek Balikpapan Utara, kini resmi naik statusnya menjadi tersangka. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin. Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan secara maraton, Oksaktian yang merupakan pacar tersangka Putri memenuhi unsur turut serta dalam pembunuhan bayi tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton ternyata didapatkan alat bukti bahwa cowok (pacar tersangka Putri, Red) ikut membantu membunuh bayi sehingga naik statusnya menjadi tersangka," tegasnya, Rabu (9/10) pagi kemarin.

Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka Oksaktian memenuhi unsur-unsur pidana, di mana sejak awal sebelum pembunuhan bayi sudah mengetahui. Bahkan sebelumnya kedua tersangka sudah melakukan upaya aborsi bayi dari hubungan gelap mereka, Oksaktian lah yang membujuk dilakukan aborsi.

"Unsur pidana ternyata sudah bersama-sama, tahapan daripada pelaksanaan sehingga mengakibatkan bayi meninggal disekap sang ibu. Pacarnya terlibat perannya sebagai turut serta membantu pelaksanaan aborsi sampai melahirkan sebelum masanya lahir. Bayi disekap oleh ibunya hingga meninggal." ujarnya.

Tidak hanya itu Oksaktian juga sebagai pelaku menguburkan jasad bayi di kolong rumahnya. "Dia juga membantu untuk menguburkan, sehingga hasil lidik dia yang ngubur di samping rumah dia. Sehingga disimpulkan dia turut serta," urainya.

Berdasarkan perhitungan, umur bayi diperkirakan berumur 7 bulan. Di mana sejak April lalu Putri sudah tidak datang bulan. "Umur bayi menurut hasil medis bahwa sejak April tersangka sudah tidak haid (datang bulan, Red), jadi sekitar 7 bulan bayi tersebut umurnya di dalam kandungan. Bisa dikatakan prematur atau belum waktunya lahir," bebernya.

Selain itu Oksaktian juga membujuk Putri untuk menggugurkan kandungan dengan cara diurut kepada dukun bayi.

"Keterlibatan cowok menyuruh untuk menggugurkan dengan cara diurut kepada dukun bayi beberpaa kali mengantarkan untuk aborsi. Memang cewek ini juga belum siap untuk punya anak," katanya. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan terkait peran serta dukun bayi dalam proses pembunuhan bayi tersebut. "Masih kami lidik keterlibatannya, tentu proses ini masih berjalan," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial AP (23) warga Jalan AMD Sungai Ampal Gang Teralis Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah nekat membunuh bayi perempuan yang baru saja dilahirkannya.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Arnelia Putri Wulandari nekat menghabisi bayi perempuan darah dagingnya sendiri lantaran malu karena melahirkan tanpa ada ikatan perkawinan. Dalam aksinya, pelaku dibantu oleh Oksaktian (23) yang tidak lain adalah pacar pelaku yang merupakan ayah bayi tersebut.

Terungkapnya kasus tersebut bermula, adanya informasi masyarakat di lingkungan indekos di mana pelaku bermukim mendengar tangisan bayi pada Senin (7/10) dini hari sekira pukul 01.30 Wita dari dalam kamar kos pelaku. (pri/ono)

m kondisi tertekan dan stres akibat tekanan sebagai wakil rakyat.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X