Warga Komplain Pembuangan Lumpur dari Proyek RDMP

- Senin, 14 Oktober 2019 | 01:25 WIB

Jalan Letjend Suprapto, Karang Anyar, persis di depan Diklat Pertamina, Balikpapan Barat, diserbu puluhan massa dari kelompok nelayan Manggar, Balikpapan Timur. Para nelayan yang menggunakan kendaraan pikap dan sepeda motor ini datang beriringan dari Manggar menuju kantor Diklat Pertamina, sembari membawa spanduk kecaman dan tuntutannya.

Rupanya para nelayan ini mempertanyakan aktivitas pembuangan lumpur dari proyek pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina RU V di kawasan Manggar yang dinilai mengganggu aktivitas nelayan. Para nelayan mengaku keberatan dengan adanya aktivitas tersebut, sehingga melakukan aksi unjuk rasa.

Para nelayan ini berteriak di depan kantor Diklat yang dijaga ketat oleh puluhan personel TNI-Polri. Aksi ini lantas menarik perhatian para pengendara yang melintas hingga menimbulkan kemacetan panjang. Tak lama setelah orasi perwakilan nelayan pun diminta masuk untuk melakukan mediasi di hadapan manajemen RDMP Pertamina.

"Kami hanya ingin datang kemari bukan untuk cari keributan, tapi kami ingin mencari kesepakatan agar tidak ada yang tercederai dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain," teriak salah satu massa.

Ketua Nelayan Dogol Balikpapan, Syamsu Alam alias Ancu yang bertindak sebagai koordinator aksi mengatakan, pihaknya mempertanyakan aktivitas pembuangan lumpur tersebut. Berkaitan dengan izin hingga kronologi aktivitas tersebut. Namun semuanya terbantahkan setelah mendengarkan penjelasan dari pihak RDMP dan Pertamina. Meski begitu pihaknya mengatakan permasalahan ini belum selesai begitu saja sampai menunggu jawaban pasti dari pihak Pertamina dan RDMP yang rencananya akan disampaikan pada Selasa (15/10) mendatang.

"Jadi kami datang ke sini itu mau mendengar kronologinya seperti apa, izinnya gimana, dan alhamdulillah kita sudah dengar sendiri di dalam bahwa mereka sudah melakukan itu berdasarkan kajian-kajian, tapi nanti hasilnya dilihat. Tapi saya nggak bisa ngomong banyak karena persoalan belum selesai. Walaupun belum ada keputusan yang valid dengan nasib positif kami, jadi tunggu saja tanggal mainnya," kata Ancu.

Rupanya di luar dari itu, pihak nelayan melayangkan tiga tuntutan. Diantaranya yakni kesejahteraan nelayan kecil, perhatian positif dari Pertamina, serta membantu anak-anak nelayan bekerja di Pertamina.

"Untuk menyekolahkan mereka butuh kerja keras dan pengorbanan di laut sana. Harapannya anak kami ini yang sudah selesai (lulus) tolonglah direkrut sesuai sumber daya manusianya, sesuai dengan jurusan dan bidangnya," seru Ancu.

Pihaknya berencana akan datang kembali dengan massa yang lebih besar bilamana tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Pertamina dan pihak RDMP.

"Ini kan baru pertama, nanti ada babak selanjutnya," singkatnya.

Sementara itu Pjs Koordinator Project RDMP Pertamina, Bambang Harimurti mengatakan, pihaknya telah menjelaskan kepada para nelayan terkait aktivitas pembuangan lumpur tersebut. Dimana jauh sebelum aktivitas tersebut dilakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi, bahkan pengurusan izinnya sudah lengkap. Sehingga harusnya hal ini tidak jadi masalah bagi para nelayan.

"Terkait dengan proyek yang dilakukan di Balikpapan. Dari kegiatan yang kami lakukan semuanya sudah dilengkapi dengan perizinan. Sudah ada amdalnya, UKL UPL-nya, kemudian ada perizinan dari Departemen Perhubungan, dan sebelum eksekusi pun semuanya sudah disosialisasikan. Harusnya ya tidak ada masalah," jelasnya. (yad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X