Delapan Kali Lolos, yang Kesembilan Kena Apesnya..!!

- Senin, 14 Oktober 2019 | 13:07 WIB

TANA PASER – Sinergi Opsnal Polsek Tanah Grogot dengan Opsnal Resnarkoba Polres Paser membuahkan hasil. Seseorang orang yang diduga sebagai bandar sekaligus pengedar sabu dan tiga pengguna narkoba ganja berhasil diamankan. Semua tersangka diamankan dalam satu hari di waktu yang berbeda, pada Rabu (9/10).

Yang menarik dalam pengungkapan kasus ini adalah berhasil ditangkapnya bandar sekaligus pengedar sabu, berinisial AA (29). AA sudah menjadi target operasi paling dicari, karena terkenal licin, delapan kali polisi coba membekuk AA, namun selalu lolos. Kali ini AA berhasil dibekuk.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra, melalui Kapolsek Tanah Grogot didampingi Kanit Reskrim Aipda Jahirruddin mengungkapkan AA sudah dilimpahkan ke Polres Paser untuk diproses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti 35 poket sabu siap edar dengan berat bruto 30,55 gram, uang tunai sebesar Rp 1.525.000, berserta barang bukti lainnya.

“Pelaku dibekuk di Jalan Senaken, Gang Satria RT 6, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, sekira pukul 10.20 Wita, Rabu (9/10), pelaku belakangan diketahui tercatat sebagai warga Desa Senaken,”beber Kapolsek diamini Aipda Jahiruddin.

Ditambahkan Aipda Jahiruddin, AA sudah menjadi target operasi paling dicari, karena terkenal licin. Delapan kali polisi coba membekuk AA, namun selalu lolos. Kali ini AA tak bisa lolos dari akhirnya dibekuk. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dapat barang dari mana. Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ian/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X