Gedung DPRD Balikpapan Sudah Tua, Dianggap Tak Layak Lagi

- Senin, 14 Oktober 2019 | 13:09 WIB

Kondisi gedung DPRD Balikpapan saat ini, dinilai sudah tak layak lagi sebagai tempat berkantor 45 anggota legislatif. Pasalnya, beberapa bagian gedung sudah tidak memadai lagi. Bahkan, ada pegawai DPRD harus berkantor di bawah tangga. Selain itu, gedung yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman ini setiap hari sering dikunjungi tamu, baik dari Balikpapan sendiri maupun dari luar daerah.

Halaman parkir juga cukup sempit ketika ada rapat paripurna yang harus dihadiri 45 anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) dan organisasi kemasyarakat. Hal ini terlihat saat pelantikan pimpinan DPRD pada Kamis (10/10), para tamu dan undangan harus berdiri di luar gedung, serta kendaraan harus diparkir di bahu jalan.

“Harusnya Balikpapan ini punya gedung DPRD yang lebih bagus. Apalagi Balikpapan akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang banyak dikunjungi tamu luar daerah,” kata Ketua Gabungan Kontraktor Kelistrikan dan Mekanikal Indonesia (Gaklimdo) Kota Balikpapan, Ahmad Betawi, kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Menurutnya gedung DPRD ini jauh lebih bagus dari sejumlah kantor kecamatan yang ada di Balikpapan. Bahkan jauh lebih baik dari Kantor DPRD milik kabupaten tetangga Penajam Paser Utara (PPU).

“Gedung dewan inikan fungsinya sama dengan kantor OPD untuk melayani masyarakat, harusnya fasilitasnya lebih bagus. Seperti ruang tamu, halaman parkir yang representatif, media center untuk teman-teman wartawan, ruang rapat yang memadai, kantin, serta fasilitas lain yang membuat nyaman para pengunjung,” ujar Ahmad Betawi.

Ia juga menilai standar keamanan di kantor dewan tidak memadai untuk melindungi anggota dewan beserta staf.

“Contoh saat aksi unjuk rasa, para pendemo langsung berhadapan di pintu masuk gedung dewan sehingga  keselamatan anggota legislatif dan staf tidak terjamin. Kalau sampai terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab. Selain itu, arus lalulintas sering terganggu karena gedung dewan sangat berdekatan dengan jalan protokol,” kata Betawi.

Diakui Betawi pembangunan gedung dewan wacananya sejak 20 tahun lalu, namun sampai saat ini belum terealisasi. “Masa gedung yang lain teman-teman dewan bisa perjuangkan untuk dibangun. Masa rumah sendiri nggak bisa dibangun,” ujar pria murah senyum ini.

Pembangunan gedung DPRD sudah sempat dianggarkan oleh DPRD dan Pemkot Balikpapan tetapi mendapat protes dari sejumlah elemen masyarakat dengan alasan anggaran banjir lebih diprioritas. Tapi saat ini, Pemkot dan DPRD telah menganggarkan penanggulangan banjir terutama untuk perbaikan drainase dan normalisasi Sungai Ampal. Tapi kendalanya pada pembebasan lahan.

“Jadi saya kira tidak ada alasan lagi untuk tidak dibangunnya gedung DPRD yang baru karena pemkot dan dewan telah menganggarkan untuk penanggulangan banjir,” terangnya.

Sebelumnya pada tahun 2016 lalu, DPRD Balikpapan telah sepakat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan Gedung DPRD yang baru. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebutkan dana awal yang disiapkan untuk pembangunan gedung dewan baru sebesar Rp 25 miliar.

"Itu dana awal kan pembangunan kita lakukan multiyears," terang Abdulloh.

Menurutnya, sejumlah fraksi DPRD Balikpapan sepakat untuk memulai pembangunan gedung itu. Menurutnya gedung tersebut konsepnya delapan lantai menelan anggaran Rp 250 miliar dengan luasan lahan dua hektare di Jalan Jenderal Sudirman atau berjarak sekitar 100 meter dari posisi gedung lama (sekarang Kantor Satpol PP).(cha/vie).

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Si Jago Merah Mengamuk Jelang Petang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:44 WIB

Tersisih di SMA Bisa Langsung Beralih ke SMK

Sabtu, 11 Mei 2024 | 08:49 WIB
X