Kader JKN Disiapkan untuk Tagih Tunggakan BPJS Kesehatan

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 01:12 WIB

Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan terbilang sangat tinggi. Nilainya hingga ratusan milliar rupiah, sehingga menjadi perhatian pihak BPJS, lantaran mengganggu roda keuangannya. Di Balikpapan saja tercatat tunggakan sampai Oktober ini sebesar Rp 60,9 miliar.

Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan terus dicarikan solusinya agar tunggakan berangsur menurun. Kondisinya saat ini masih banyak peserta yang enggan membayarkan iurannya dan memilih baru mengaktifkan kembali BPJS-nya bila dibutuhkan. Alhasil, pembayaran pun kerap terhambat dan membuat pihak BPJS harus terseok-seok.

Namun sejumlah cara telah dilakukan BPJS. Salah satunya melibatkan 'Debt Collector' untuk menagih tunggakan peserta. Debt Collector di sini bukanlah penagih utang layaknya seorang preman dan terdapat unsur pemaksaan, melainkan Kader JKN yang telah dibina yang akan mendatangi rumah penunggak untuk mengingatkan akan tunggakannya.

"Bukan debt collector, tetapi Kader JKN. Jangan disamakan sama debt collector ya, kader kami hanya mengingatkan saja kepada tunggakannya. Selain pengingat iuran, kader kami juga membantu calon peserta baru apabila ingin mendaftar. Nanti dibantu dibawa berkasnya ke kantor oleh Kader JKN, tanpa biaya," tegas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugianto, kemarin (14/10).

Sugianto membenarkan bahwa pihak BPJS Kesehatan secara nasional telah menyiapkan lebih dari 3.000 Kader JKN untuk mendatangi rumah penunggak. Di Balikpapan sendiri terdapat 13 kader JKN yang bertugas mendatangi penunggak untuk mengingatkan sekaligus membantu menjelaskan bila terdapat kebingungan bagi peserta.

"Sifatnya door to door, mengingatkan. Dari 13 kader ini terbilang efektif. Jadi kami berikan data yang menunggak, nanti Kader JKN mengingatkan, sekaligus sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan aktif. Nah dari 13 itu ada yang habis dikunjungi biasanya dapat dua yang mau bayar, kadang ada lima, tergantung komunikasinya," jelasnya.

Sugianto menuturkan, tugas dan fungsi Kader JKN-KIS memiliki fungsi pemasaran sosial yang bertujuan dapat mengubah perilaku masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta PBPU dan membayar iuran secara rutin. Secara berkala, peserta dan calon peserta JKN-KIS akan diberi edukasi melalui kunjungan-kunjungan agar tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar iuran serta memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan.

"Selain itu, Kader JKN-KIS juga berfungsi sebagai pengingat dan pengumpul iuran, baik kepada  peserta PBPU yang aktif maupun menunggak. Kader JKN-KIS juga berprofesi sebagai agen PPOB, sehingga apabila peserta ingin melakukan pembayaran iuran bulanan dapat langsung melalui Kader JKN-KIS tersebut," pungkasnya. (yad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X