JANGAN SEMAUNYA..!! Pedagang Harus Ikut Aturan

- Minggu, 20 Oktober 2019 | 11:31 WIB

BALIKPAPAN- Banyaknya pasar tradisional yang tampak kumuh mendapat perhatian dari DPRD Balikpapan, diantaranya Pasar Sepinggan, Pasar Klandasan serta Pasar Pandan Sari Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz mengatakan, pasar tradisional di Balikpapan tidak pernah akan kumuh kalau pelaksananya disiplin terhadap aturan. Selama ini ada pedagang yang berjualan di pinggir jalan dibiarkan. Akibatnya, keberadaan pedagang yang berjualan di tempat tidak semestinya semakin menjamur dan makin sulit dikendalikan.

“Pasar kita tidak akan pernah kumuh jika pelaksananya itu disiplin. Selama ini ada pedagang yang jualan di pinggir jalan dibiarkan, masuk di kolong dibiarkan. Ini kan pasti ada apa-apanya,” kata Thohari Aziz kepada Balikpapan Pos.

Kenapa pasar tersebut bisa kumuh, tambah Thohari, kuncinya adalah disiplin. Kalau petaknya cukup untuk 200 petak, jangan dibuat 300 sampai 500 petak. Jika kondisi tersebut tetap dipaksakan pasar di Balikpapan dipastikan akan semakin kumuh.

“Ini harus disiplin, jangan bermain-main. Jangan bermain mata. Kan susah kalau bermain mata. Harus disiplin. Kalau pasar mau direvitalisasi lagi, berapapun kalau mentalnya masih begitu, jelas masih begitu saja,” sebut Thohari.

“Lorong di pasar diisi pedagang dibiarkan, bukan begitu pengelolan pasarnya. Karena masyarakat sudah di situ ya harus dipikirkan supaya pasar itu menjadi nyaman. Tapi saya tidak setuju kalau pasar tradisional dijadikan pasar modern. Pasar tradisional, tapi yang rapi,” sambungnya.

Sementara itu, saat ini sedang dilakukan renovasi lantai dua dan tiga Pasar Pandansari mulai dikerjakan sejak Agustus lalu. Ditargetkan tuntas pada Desember 2019. Renovasi dilakukan mulai dari perbaikan atap, penguatan struktur bangunan, pembuatan 838 petak kios hingga pengecatan dan pembangunan musala.

“Khusus lantai dua diperuntukan bagi pedagang sayur dan lantai tiga pedagang kelontongan,” kata Kepala UPTD Pasar Pandansari, Syahruddin.

Jika dirincikan, maka lantai dua terdapat 493 petak dan 345 petak di lantai tiga yang pengecatannya telah rampung. “Kalau lantai tiga itu sudah ada pemiliknya, cuma terbakar,” ucapnya.

Hingga kini pedagang yang berada di lantai tiga masih berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang masih berada di kawasan Pasar Pandansari. Mereka juga tetap memenuhi kewajiban retribusi.

“Untuk sementara retribusi Pasar Pandansari sebesar Rp 84 juta perbulan atau mencapai Rp1 miliar per tahun. Namun ada tunggakan Rp1,8 miliar sejak 2010,” tuturnya.

Apalagi dengan keberadaan lapak dagangan di luar areal pasar membuat pedagang eksisting sepi transaksi. Konsumen lebih memilih membeli barang kebutuhan di luar pasar.

“Sejauh ini dalam pelaksanaan jual beli, yang menjadi kendala adalah pedagang yang berjualan di area luar pasar,” tuturnya.

Untuk diketahui renovasi itu dianggarkan Rp10 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Termasuk dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp1,1 miliar. (dan/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X