Lihat Nih..!! Tak Pakai Sabuk Pengaman, Ditilang Lalu Marah-Marah

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 23:56 WIB

BALIKPAPAN- Jajaran Satlantas Polres Balikpapan terus menggencarkan razia dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2019. Di hari kedua Kamis (24/10) lalu, operasi yang digelar di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara, tepatnya di Station Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Muara Rapak, diwarnai dengan adu mulut antara pengendara mobil mewah dengan kepolisian.

Diketahui, seorang pengendara mobil Toyota Pajero bernama Saleh, kedapatan petugas saat melintas tidak mengenakan sabuk pengaman. Saat diminta turun dari mobil, si pengendara tersebut ngotot jika dirinya tidak bersalah. "Apa salah saya, surat saya lengkap. SIM ada, STNK ada," kata Saleh saat diminta turun dari kendaraannya oleh petugas kepolisian.

Tak ayal, kejadian tersebut menjadi tontonan warga yang melintas. Usai debat, akhirnya si pengendara tersebut mau turun dan ikut petugas ke bagian tilang yang sudah standby di SPBG. Bukannya menerima, sampai di meja tilang lagi-lagi sang pengemudi kembali adu argumen dengan petugas.

"Penggunaan safety belt itu tidak wajib lah, jika masih di dalam kota. Kita kan mau naik turun kalau di dalam kota, biar enggak repot," imbuh Saleh ngotot. Tidak terima dengan hal ini, Saleh pun sempat mendatangi perwira yang memimpin Operasi Zebra Mahakam 2019 ini dengan emosi.

"Siapa yang pimpin di sini, saya mau minta dijelaskan, kenapa cuma saya yang ditilang. Angkot-angkot itu juga enggak pakai safety belt kok, kok tidak dirazia juga," teriaknya.

Ketegangan antara pengendara dan petugas berlangsung sekira 15 menit, dan akhirnya diselesaikan. Meski sempat adu argument, pihak kepolisian tetap memberikan surat tilang kepada Saleh.

Saleh bersikeras, jika aturan mewajibkan untuk pengendara mobil menggunakan safety belt yang tujuannya sebagai keamanan, menurutnya, semestinya tidak hanya mobil pribadi saja yang diwajibkan, tapi seluruh sopir angkutan kota (angkot) juga harus menggunakan safety belt.

"Tapi kenyataannya banyak sekali angkot yang tidak memiliki safety belt. Mestinya kalau diwajibkan, semuanya dong harus pakai," kesalnya.

Di tempat yang sama, Kanit Turjawali Satlantas Polres Balikappan, Iptu Benny Wijanarko menerangkan, tidak ada aturan yang menyatakan bahwa penggunaan safety belt tidak wajib. Bahkan dalam aturan sudah jelas pengendara kendaraan roda empat dan sejenisnya diwajibkan untuk menggunakan safety belt, baik di dalam maupun di luar kota.

"Aturan itu sudah ada, pengendara roda empat wajib menggunakan safety belt," jelas Benny. Benny memaparkan, pihaknya tetap melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. Menurutnya, jika pengendara ingin memprotes penilangan tersebut, dirinya mempersilahkan melakukannya di persidangan nanti.

"Kalau mau protes bisa nanti langsung di persidangan," tegasnya. Terkait angkot yang diprotes pengendara karena tidak memiliki safety belt, Benny menerangkan, bahwa sopir angkot telah sering mereka tindak di terminal maupun di jalanan, bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. "Kalau angkot sudah kita tertibkan," pungkasnya. (pri/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB

Main Kembang Api, Dua Ruko di Long Ikis Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 12:26 WIB
X