Pemkab Berharap Jembatan Tol Tak Dilelang Ulang

- Sabtu, 2 November 2019 | 21:51 WIB

PENAJAM - balpos.com,  Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekejerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghembuskan wacana akan lelang prakualifikasi ulang Jembatan Tol Penajam-Balikpapan. Meskipun, proyek ini telah melalui tahapan prakualifikasi yang digelar pada Juli sampai Agustus 2019. Dari sejumlah perusahaan yang mendaftar, hanya PT Tol Teluk Balikpapan memenuhi syarat untuk lanjut pada tahapan penawaran harga lelang.

Tapi, belakangan ini, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mewacanakan akan prakualifikasi ulang. Siring dengan penetapan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai ibu kota negara (IKN). Dengan adanya isu IKN, telah meminta kepada PT Waskita Karya Toll Road review kembali.

Namun, Pemkab PPU meminta kepada BPJT tetap melanjutkan proses tahapan lelang dan tidak perlu adanya prakualifikasi ulang. Karena isu IKN dengan pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan tidak banyak berpengaruh. Pembangunan Jembatan Tol untuk memenuhi kebutuhan jalur transportasi bagi warga yang ada di bagian Selatan, PPU. Sementara warga bagian utara PPU, khusunya lokasi IKN terakomodir dengan Jembatan Pulau Balang.

“Berdasarkan paparan konsultan, bahwa pembangunan Jembatan Tol tidak berhubungan dengan IKN. Jembatan Tol ini mengakomodir sisi selatan PPU yang diluar IKN. Kalau sisi utara PPU, ada Jembatan Pulau Balang. Kalau dari selatan PPU lewat Jembatan Pulau Balang, itu jauh sekali,” kata Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang pada media ini.

Nicko menyatakan, PT Tol Teluk Balikpapan merupakan konsorsium PT Waskita Karya Toll Road, Perusda Benuo Taka PPY, Peruda Balikpapan dan Perusda Kaltim berharap lelang jembatan tol dilanjutkan. Agar PT Tol teluk Balikpapan bisa secepatnya mengikuti tahapan penawaran harga investasi.

“Kami di pemerintah daerah berharap proses prakualifikasi jalan terus. Dam cepatnya penentuan pemenang lelang. Karena proses prakualifikasi yang dilakukan oleh BPJT sudah cukup transparan dan terbuka. Proses prakualifikasi itu sudah mulai berjalan sebelum penetapan IKN,” terangnya.

Nicko mengungkapkan, pekan lalu, Pemkab PPU bersama PT Waskita Karya Toll Road, BPJT, Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim dan PT Tol Teluk Balikpapan melakukan rapat pembahsan mengenai pembangunan jembatan berbayar tersebut. Dalam pertemuan tersebut, BPJT meminta kepada PT Waskita Karya Toll Road mengkaji ulang lalu lintas harian rata-rata (LHR). Apakah volume kendaraan akan berpengaruh dengan penetapan IKN.

“LHR-nya saja yang diminta kaji ulang. Apakah ada dampaknya dengan penetapan IKN. PT Waskita Karya Toll Road berjanji mengakji ulang LHR dan akan dirampungkan hasil kajiannya pekan ini,” tandasnya. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB
X