Tebang Pohon Wajib Ganti Rugi

- Senin, 4 November 2019 | 13:47 WIB

Bagi warga Kota Minyak agar berhati-hati menebang pohon sembarangan. Pasalnya, DPRD Balikpapan telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Penebangan Pohon.

Wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, wali kota sangat mendukung adanya perda tersebut.

"Karena selama ini penebangan pohon sangat marak di lingkungan kita. Sehingga harus dibuatkan Perda yang sifatnya mengikat," kata Sabaruddin.

Menurutnya ada banyak pohon yang harus dijaga dengan baik supaya tidak dilakukan penebangan sembarangan. Kendati ada juga pohon yang mengganggu fasilitas umum dan jalan. Jika seperti itu tetap harus ditertibkan, namun harus sesuai aturan.

"Ada mekanismenya dalam menebang pohon, mana yang boleh dan tidak boleh. Terkait ini selanjutnya kami serahkan pada fraksi-fraksi untuk merumuskan," katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, soal Perda izin penebangan pohon ini bertujuna agar setiap pohon memiliki indeks ganti rugi alias kompensasi.

"Kalau begitu jadi tidak sembarangan ketika mau bangun rumah misalnya. Kalau menebang pohon maka harus ada kompensasi ganti rugi," sebutnya.

Ini berkaca dari kondisi saat ini, bahwa masyarakat atau oknum masih bebas asal potong pohon. Padahal, usia pohon sudah tua dan besar bahkan berfungsi bagi orang banyak.

Meski sementara ini, lanjut dia, sebagian masih diberlakukan wajib lapor untuk menebang pohon dengan ketentuan tertentu. Namun dengan ada perda izin menebang pohon, warga tidak hanya melapor, tapi juga memberikan kompensasi.

"Kalau sekarang misal ada yang mencabut pohon puluhan tahun. Padahal ada berapa banyak nyawa bergantung pada pohon itu,” imbuhnya. Dalam perda nanti, semua akan menjelaskan ketentuan dan klasifikasi kompensasi.

Ini juga tidak hanya berlaku bagi warga, termasuk juga instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan. (cha/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X