Lanjutan Pembangunan Jembatan Nenang Belum Jelas

- Senin, 4 November 2019 | 13:50 WIB

Kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Nenang Besar dan Jembatan Sungai Nenang Kecil nampaknya masih mengahadapi jalan terjal. Pasalnya, dua jembatan yang berada dalam kawasan coastal road atau jalan pesisir pantai di Kecamatan Penajam masih menghadapi persoalan lahan. Lahan di titik pembangunan jembatan tersebut belum sepenuhnya dibebaskan oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah belum mengambil keputusan soal kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Nenang Besar dan Jembatan Sungai Nenang Kecil di tahun anggaran 2020.

Wakil Bupati PPU Hamdam mengatakan, kelanjutan pembangunan dua jembatan yang berada di wilayah Kelurahan Nenang tersebut akan diputuskan setelah seluruh lahannya dibebaskan. Sehingga, untuk kelanjutan pembangunannya masih memerlukan waktu lagi. Karena proses pembebasan lahan juga tidak mudah. Setiap lahan yang akan dibebaskan memerlukan verifikasi dokumen kepemilikan lahan dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan.

“Saat ini masih proses pembebasan lahan. Ternyata, masih ada beberapa lahan yang perlu diteliti kepemilikannya. Jadi, lanjutan pembangunan jembatan Nenag tersebut masih perlu waktu lagi,” kata Hamdam pada media ini, kemarin.

Hamdam menekankan, pembangunan Jembatan Nenang akan dilanjutkan setelah seluruh proses pembebasan lahannya telah dirampungkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). “Kalau tanahnya sudah klir, tidak ada lagi alasan tidak melanjutkan pembangunan jembatan tersebut,” tegas wakil bupati.

Diketahui, kelanjutan  Jembatan Sungai Nenang Besar dan Jembatan Sungai Nenang Kecil membutuhkan anggaran sebesar Rp 100 Miliar.Anggaran yang dibutuhkan ini jelas lebih besar dari biaya konstruksi jembatannya. Kedua jembatan yang masuk dalam bagian coastal road yang berlokasi di Kelurahan Nenang hanya menghabiskan anggaran Rp 66 miliar. Sementara biaya kelanjutannya sebesar Rp 100 miliar.

Jembatan Sungai Nenang Besar dikerjakan pada 2013 lalu. Namun, di tengah perjalanan pengerjaan proyek tersebut sempat roboh. Tetapi, pihak kontraktor tetap bertanggung jawab menyelesaikan jembatan tersebut. Desain awal oprit jembatan itu hanya akan ditimbun. Berdasarkan hasil kajian dari ITB merekomendasikan agar dilakukan review desain. Jika oprit jembatan itu ditimbun tanah uruk dikhawatirkan akan berpengaruh ke konstruksi jembatan.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum PPU Edi Hasmoro mengungkapkan, jembatan Sungai Nenang Besar sepanjang 30 meter dan lebar 25 meter. Kedua sisi jembatan tersebut akan dibuatkan semacam flyover sepanjang 100 meter. “Konstruksinya nanti seperti flyover. Kita tidak berani menimbun. Karena ahli jembatan menyarankan agar tidak ditimbun,” ungkapnya.

Edi Hasmoro menekankan, Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan review desain untuk kelanjutan jembatan tersebut. “Rencana awal oprit jembatan, tapi dulu ada sleding jembatan. Sehingga direview desainnya. Sekarang ini tinggal menunggu anggaran untuk dilanjutkan pembangunannya. Karena desainnya sudah siap,” pungkasnya. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X