Proyek Supermal Ngga Jelas, Lahannya Dijadikan Kebun oleh Warga

- Minggu, 10 November 2019 | 13:31 WIB

Sampai saat ini, kelanjutan pembangunan Supermal di lahan eks Puskib, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah tidak ada kejelasan. Bahkan lahanya telah ditumbuhi semak belukar serta ditanami warga cabai.

Mansur warga sekitar mengaku, lahan tersebut tidak digunakan sehingg dimanfaatkan untuk berkebun. “Saya dengar mau dibangun Supermal, tapi gak jelas kapan dilanjutkan, dari pada tanahnya gak dipakai usul saya gunakan sementara untuk berkebun,” ujar Mansur

Ia menuturkan, sangat disayangkan lahan eks Puskib dibiarkan mangkrak tanpa ada kegiatan dari investor yang akan membangun supermal.

“Nggak jelas mas mau diapain lahan eks lahan Puskib ini karena sudah lama dibiarkan mangkrak,” terangnya. Hal senada diungkapkan Tantri warga sekitar. Ia berharap eks lahan Puskib ada kegiatan sehingga menguntungkan bagi warga sekitar.

“Kalau ada kegiatan mungkin warga sekitar bisa berjualan,” usulnya.

Sementara itu, Wali Kota Rizal Effendi mengaku, belum tahu pasti kelanjutan pembangunan Supermal di lahan eks Puskib kalau mau diambil alih, tidak gampang karena ada perjanjian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan investor.

“Tapi kalau ada semangat dari DPRD dan Pemprov diserahkan ke pemerintah kota untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) itu juga sangat baik dan kita mendukung. Keinginan masyarakat memang seperti itu tapi sekali lagi itu milik provinsi, tidak bisa serta merta kita paksakan,” ucapnya.

Rizal mengaku, lahan eks Puskib ini warga menginginkan dijadikan RTH dibanding supermal. Apalagi jumlah mal di Balikpapan cukup banyak, sedangkan RTH belum ada yang memadai. Balikpapan hingga kini belum memiliki alun-alun kota yang representatif, dengan hijaunya pepohonan dan taman yang cantik, kecuali Taman Bekapai dan Lapangan Merdeka, tapi itu pun milik Pertamina, bukan sepenuhnya milik pemerintah kota dan warga Balikpapan.

“Saya sependapat dengan sebagian besar masyarakat Balikpapan. Saya bukan menolak investor. Kalau mau membangun Supermal bisa dialihkan ke wilayah seperti di Balikpapan Utara atau Balikpapan Timur, sehingga pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bisa merata. Tapi jangan di lahan eks Puskib,” tutupnya. (dan/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X