Gara-Gara Ini, Ratusan Guru Tak Bisa Sertifikasi

- Selasa, 19 November 2019 | 09:53 WIB

PENAJAM - Sebanyak 3 ribu lebih tenaga pendidik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang telah mengantongi sertifikasi guru sebanyak 95 persen. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Daman mengatakan, 3 ribu lebih tenaga pendidik tersebut untuk TK, SD dan SMP. Untuk guru yang telah mengabdi di atas lima tahun, tinggal sedikit yang belum memiliki sertifikasi.

“Guru yang lama (mengabdi di atas lima tahun) sudah hampir 95 persen yang sudah sertifikasi,” kata Daman pada media ini. Untuk mendapatkan sertifikasi, tenaga pendidik harus melewati Uji Kompetensi Guru (UKG) atau sertifikasi guru. Salah satu syarat untuk mengikuti UKG, seorang guru minimal mengabdi lima tahun dan pendidikan minal strata satu (S-1). Sertifikasi guru tersebut merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Tapi, tidak semua guru bernasib baik. “Ada yang ikut UKG satu atau dua kali tapi tidak lulus. Ada juga yang hanya satu kali, langsung lulus. Kalau sudah empat kali ikut dan tidak lulus UKG. Maka tidak bisa lagi ikut. Karena batasnya hanya empat kali,” bebernya.

Diketahui, program sertifikasi guru pada 2018. Sebanyak 58 guru yang ikut ujian sertifikasi. Tapi, hanya 37 orang yang lulus dan 21 orang tidak lulus.  “Tahun ini juga ada yang ikut UKG, tapi jumlahnya hanya sedikit,” terangnya.

Untuk guru yang lulus CPNS 2018 lalu, kata Daman, tentu harus menunggu lima tahun lagi baru bisa mengikuti UKG. “Jumlah guru yang baru ada 158. Mereka belum bisa ikut UKG. Karena belum memenuhi syarat. Karena minimal lima tahun mengabdi baru bisa ikut ujian sertifikasi guru,” pungkasnya. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X