Maunya..!! Setiap Pembahasan IKN, PPU Wajib Dilibatkan

- Jumat, 22 November 2019 | 23:59 WIB

PENAJAM -  Sejumlah poin penting terkait pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disampaikan oleh Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nico Herlambang di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Pemindahan IKN dan Perkenal Tim Survei Tehnis IKN yang digelar oleh Kementerian PPN/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, (20/11) siang.

Pertemuan lanjutan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/ Bappenas yang merupakan Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Dr Vivi Yulaswati serta sejumlah perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dari Jakarta.

Selain jajaran pejabat Pemerintah Pusat kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten PPU, Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam penyampaiannya Nico Herlambang mengatakan, terkait pemindahan IKN di Kabupaten PPU ini bahwa ada hal-hal penting yang wajib menjadi perhatian pemerintah pusat, di antaranya dalam tahapan perencanaan hingga proses pembangunan di kawasan IKN, pemerintah pusat wajib dan harus melibatkan Pemkab PPU dalam setiap pembahasan.

Hal ini penting, kata Niko, karena apa yang terjadi di daerah, jajaran Pemkab PPU lebih mengetahuinya. “Banyak hal yang tidak sepenuhnya diketahui oleh pemerintah pusat di wilayah PPU ini.

Karena itu, kami harapkan dalam setiap pembahasan tentang IKN, diharapkan Kabupaten PPU harus dilibatkan,” tegas Nico.

Selain itu, lanjutnya Pemerintah Kabupaten PPU juga berharap bahwa terkait perencanaan pembangunan IKN ini kedepan tidak akan meninggalkan filosofi dasar di Kabupaten PPU itu sendiri, yaitu pengembangan wilayah pesisir, sehingga kota yang hadir nantinya tidak hanya mengadopsi konsep fores city, tetapi juga mengusung konsep Water Front City. Melalui konsep ini diharapkan ke depan mampu memberikan nilai positif khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir Kabupaten PPU.

“Karena memang arah pembangunan di Kabupaten PPU ini konsepnya adalah dari kawasan pesisir karena memang penduduk PPU dominan berada di wilayah pesisir. Karena itu kami berharap penataan ruang yang berada di wilayah IKN nantinya harus bersinergi dengan penataan ruang yang ada di Kabupaten PPU itu sendiri,“ pintanya.

Ditambahkannya juga, bahwa Kawasan Industri Buluminung (KIB) yang merupakan kawasan industri strategis di Kabupaten PPU tersebut diharapkan tetap dipertahankan, karena kedepannya kawasan ini nantinya dipastikan mampu merekrut tenaga kerja dalam jumlah besar di Kabupaten PPU.

Nico mengatakan, bupati PPU juga berharap nantinya ada satu wilayah kota mandiri terpadu yang dibangun disisi wilayah IKN tetapi berada dibawah kewenangan Kabupaten PPU yang berbatasan langsung dengan wilayah Kukar yang nantinya juga menjadi pintu gerbang bagi masuknya ke IKN atau PPU.

Selain itu, dua jembatan penghubung yaitu jembatan Pulau Balang dan Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang ada di Kabupaten PPU terus terlaksana, karena dua jembatan ini memiliki fungsi sangat strategis yang terpisah. “Jembatan Pulau Balang ini nantinya akan mendukung masyarakat yang berada di wilayah IKN. Kemudian Jembatan Tol Teluk Balikpapan akan mensupport seluruh masyarakat wilayah pesisir yang eksis di wilayah Pemerintah Kabupaten PPU atau wilayah selatan PPU. Artinya tidak boleh lagi ada wacana untuk menghilangkan salah satu jembatan atau bahkan kedua duanya, karena jembatan ini memiliki fungsi yang sangat strategis,” pungkasnya. (hms-6/pam/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X