Pemindahan IKN Peluang Pengusaha Lokal, Jika Tak Siap Bakal Tersingkir

- Senin, 2 Desember 2019 | 09:56 WIB

BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu secara resmi mengumumkan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Pemindahan ibu kota yang akan memakan biaya Rp 466 triliun ini, tentunya akan berimplikasi terhadap sektor perekonomian.

Pemindahan itu merupakan peluang bagi pengusaha lokal untuk meningkatkan kemampuan daya persaingan dan pengembangan usaha. Terutama, pelaku usaha di Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Kaltim.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Kota Balikpapan menyambut baik kabar pemindahan IKN ke Kaltim. Pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dinilai akan memberi dampak baik bagi roda perekonomian Balikpapan.

Demikian diungkapkan Ketua DPC Asita Balikpapan, Tan Lili. Kota Balikpapan sebagai kota penyangga akan banyak tamu dari dalam maupun luar negeri yang singgah.

“Mudah-mudahan dengan Kaltim yang ditunjuk sebagai ibu kota negara akan membawa dampak baik. Bandara SAMS Sepinggan bisa ramai lagi,” kata Tan Lili.

Apalagi, menurutnya, saat ini tol sudah akan beroperasi. Hal ini nantinya akan memudahkan masyarakat di sekitar Balikpapan yang ingin bepergian melalui SAMS Sepinggan.

“Adanya IKN akan bedol desa, infrastruktur semakin baik dan berdampak pada sektor pariwisata. Semoga nantinya banyak penerbangan yang direct (langsung) dari luar negeri. Pemerintah harus terus inovasi untuk mempercantik kota, menggali potensi yang ada sehingga semakin menarik wisatawan untuk datang,” terangnya.

Pemindahan IKN tentunya akan diikuti migrasi bisnis. Sebab, selama ini pelaku bisnis butuh kedekatan dengan pemerintahan pusat untuk keperluan lobi terkait usahanya. Oleh karenan itu, koordinasi semakin penting untuk menguatkan keberadaan pengusaha lokal.

Selain pusat bisnis, pemindahan ibu kota juga akan diikuti “hijrah”-nya warga daerah lain ke Kaltim. Tentunya hal ini akan memberikan dampak positif dan negatif. Dampak negatif akan dialami mereka yang tidak siap. Antisipasi dampak negatif menjadi tugas bersama, termasuk penegak hukum. (dia/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X