MANTAP YOB..!! Kawasan Kumuh Disulap Jadi Tempat Wisata

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:17 WIB

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota terus melakukan penataan kawasan kumuh di Balikpapan sehingga menjadi kawasan wisata yang cukup menarik bagi masyarakat Balikpapan. Salah satunya kawasan kumuh di Sungai Ampal, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, samping pusat perbelanjaan e-Walk Balikpapan Super Block (BSB).  

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Ketut Astana, kawasan kumuh yang sedang ditangani pihaknya berada di 12 kelurahan, meliputi Kelurahan Muara Rapak, Baru Ulu, Baru Tengah, Margo Mulyo, Sepinggan, Sepinggan Raya, Karang Jati, Klandasan,  Telagasari, Manggar, Manggar Baru serta Kelurahan Damai.

“Penanganan permukiman kumuh dilakukan secara bertahap melalui anggaran pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Ketut Astana, kemarin.

Menurut Ketut, penataan kawasan kumuh di Balikpapan sejak tahun 2017 melalui bantuan APBN dalam Program KOTAKU sebesar Rp 850 juta.

“Dana itu untuk menangani Kelurahan Muara Rapak dan Margasari dengan membangun infrastrukur seperti jalan lingkungan, drainase dan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu,” imbuhnya.

Sementara itu, pada tahun 2018 anggaran penanganan kawasan kumuh naik menjadi Rp 16,5 miliar untuk menangani 10 kelurahan.

“Yang ditangani drainase, jalan pemadam kebakaran, penyediaan air bersih, penghijauan termasuk mempercantik tampilan dari sebuah kota serta pembangunan sanitasi,” sebutnya.

Pada Tahun 2018 juga mendapat suntikan dana dari Bank Dunia sebesar Rp 24 miliar khusus pembangunan jalan, dermaga dan ruang terbuka hijau (RTH) di Kelurahan Manggar Baru. Proyek itu dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman.

“Sedangkan pemerintah daerah melalui APBD tahun ini menggelontorkan Rp 2,8 miliar bagi lima kelurahan,” akunya.

Disperkim menargetkan program tersebut dilanjutkan dengan pencegahan setelah kawasan kumuh tertangani. Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan pembuatan infrastruktur seperti jalan dan saluran air sehingga menjadi kawasan tak kumuh sesuai tujuh kriteria yaitu proteksi kebakaran, drainase, pengelolaan persampahan, sanitasi, air bersih, keteraturan bangunan dan ketersediaan jalan lingkungan.

Dari total 58 hektar kawasan kumuh di Balikpapan saat ini, tinggal 4 hektar. Artinya sepanjang Januari sampai November 2019 Balikpapan bisa mengentaskan 53 hektare kawasan kumuh.

“Memang untuk 2019 ini ada penurunan dibanding 2018 lalu yang mencapai 166 hektar kawasan kumuh yang dientaskan,” tutupnya. (dan/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X