Kaltim Jadi IKN, Pendatang Berhamburan di Balikpapan, Ini yang Dilakukan Satpol PP

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:20 WIB

BALIKPAPAN - Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban umum, bagi pendatang baru ke Kota Balikpapan khusunya di kecamatan Balikpapan Kota, diimbau agar segera melapor ke ketua RT setempat paling lama 1x24 jam.

"Kepada penghuni kos-kosan juga kami imbau, setelah melapor ke ketua RT, harus menaati peraturan kos-kosan yang sudah ditentukan si pemiliknya sendiri," ujar Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kecamatan Balkot, Iskandar kepada Balikpapan Pos.

Pasca ditetapkan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur, banyak pendatang baru yang masuk ke Balikpapan sebagai kota penyangga IKN. Untuk dapat mengontrol dan mengendus keberadaan mereka, para ketua RT pun disarankan lebih aktif melakukan pendataan warga pendatang baru di lingkungan mereka masing-masing.

Pihak kecamatan sendiri khusunya Balkot, untuk mengantisipasi masalah ini, sudah gencar melakukan razia di kos-kosan. "Kemarin tiga hari kami dengan instansi terkait sudah melakukan razia di beberapa kos-kosan. Banyak ditemukan penghuni kos yang kartu identitasnya di luar Balikpapan. Jadi langsung kami lakukan pendataan serta mengamankan KTP mereka untuk dilakukan pengambilan di kantor Satpol PP," tambah Iskandar.

Beberapa waktu belakangan, memang di beberapa kos-kosan kerap terjadi permasalahan di kota Minyak. Seperti yang terjadi kos Bali di Jalan Siaga, Balikpapan Kota, beberapa minggu yang lalu. Di mana terjadi kasus perkelahian yang berujung kematian. Adapun masalahnya adalah masalah dugaan perselingkuhan di kos-kosan tersebut.

Atas kejadian itu, kepada pemilik kos-kosan pun disarankan agar lebih memperketat peraturan mereka. Yakni melakukan pemantauan terhadap penghuni kos yang keluar masuk. Membatasi pengunjung kos-kosan serta mengatur jam tamu di kosan mereka. Bagi penghuni juga disarankan langsung lapor ke RT masing-masing.

"Peraturan di kos-kosan juga harus diperketat agar bisa memantau penghuni kos dan tamu. Segera melakukan koordinasi dengan ketua RT setempat, jadi dapat terhindar dari hal yang tidak diinginkan," pungkas Iskandar. (gan/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X