Di Kabupaten Ini, Stok Blangko e-KTP Cukup Sampai Januari

- Selasa, 3 Desember 2019 | 13:53 WIB

 PENAJAM - Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjamin persediaan blangko e-KTP, aman sampai Januari 2020. Pasalnya, PPU baru saja mendapatkan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 1.000 keping.

“Baru-baru ini, saya menghadiri rakornas (rapat koorinasi nasional) di Jakarta, kita diberi 1.000 keping blangko e-KTP. Ini akan bertamahan sampai Januari,” kata Kepala Disdukcapil PPU Suyanto saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (2/12).

Jika, dihitung berdasarkan kebutuhan, 1.000 keping blangko tersebut belum mencukupi. Karena, warga yang telah melakukan perekaman dan masih dalam masa antrean pencetakan e-KTP sebanyak 4.800  jiwa. Suyanto mengungkapkan, 4.800 jiwa tersebut hanya diberi surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Penerbitan suket dilakukan, lantaran pasokan blanko dari pusat sangat terbatas.

“Yang antre ada 4.800. Mereka hanya diberi suket. Masa berlaku suket hanya enam bulan. Kalau ada warga yang habis masa berlaku suket-nya dan datang untuk memperpanjang, kita akan langsung cetakkan e-KTP. Karena persediaan blangko kita ada 1.000,” terangnya.

Mengenai anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang diluncurkan Kemendagri pada pekan lalu. Suyanto menyatakan, ADM yang diluncurkan pemerintah pusat tersebut untuk memudahkan pelayanan. Karena warga bisa mencetak sendiri KTP, KK dan administrasi kependudukan lainnya. Namun, penggunaan peralatan ADM tersebut belum diwajibkan kepada kabupaten/kota. Sehingga, Disdukcapil PPU belum memiliki peralatan tersebut.

“Harga ADM sebesar Rp 175 juta per unit. Meskipun sudah diluncurkan oleh menteri, tapi belum diwajibkan untuk penggunaannya. Kita juga belum mengusulkan anggaran pengadaan alat ADM di APBD 2020,” terangnya.

Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan kedepan,  Disdukcapil PPU akan membeli alat cetak ADM. Apabila mendapatkan dukungan penganggaran dari pemerintah daerah maupun DPRD. “Kalau tahun depan, belum ada rencana beli ADM. Karena kita belum usulkan anggarannya. Tapi kedepan, kita ada rencana beli satu unit ADM untuk dipasang di Sepaku untuk uji coba,” ungkapnya.

Menurut mantan Kepala BKD PPU ini, ADM tidak jauh beda dengan alat cetak yang dimiliki Disdukcapil saat ini. ADM ini keunggulannya, warga bisa cetak sendiri KTP dan surat-surat kependudukan lainnya. Itu pun terlebih dahulu harus mendapatkan pin dari Disdukcapil. Jadi, tidak sembarangan bisa lngsung cetak KTP. Hal tersebut juga untuk menghindari pencetakan KTP secara ilegal atau tidak sah.

“ADM ini tidak jauh beda dengan alat cetak yang ada sekarang. Hanya saja, ADM in warga bisa cetak sendiri,” ujarnya.

Meskipun memiliki ADM tidak menjamin pelayanan pencetakan KTP akan maksimal. Jika, tidak ditunjang pasokan blanko yang memadai. Karena, selama ini, distribsi blanko dari Kemendagri ke daerah tidak memadai. “Misalnya kita pasang ADM di Babulu dan Sepaku, tapi blangkonya tidak cukup. Sementara warga berbondong-bondong ke sana untuk cetak KTP sendiri. Kita juga yang malu dan kewalahan. Karena blanko dari pusat sangat terbatas,” tandasnya. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X