MAIN NARKOBA..!! Brigpol R Diringkus Teman Sendiri

- Senin, 9 Desember 2019 | 09:38 WIB

PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah ini. Tidak hanya memberantas pengedar narkoba kalangan sipil, Polres PPU juga menggasak oknum anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres PPU AKBP Muhammad Dharma Nugraha membenarkan, telah menangkap oknum anggotanya berinisial R berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) pada 20 November 2019. Brigpol R diringkus oleh rekan-rekannya sesama anggota Polres PPU tanpa perlawanan. “Benar, oknum anggota yang bertugas di Polres PPU berinisial R  sudah kami tangkap atas keterlibatannya sebagai pengedar narkoba,” kata Dharma pada media ini, Rabu (4/12) lalu.

Penangkapan oknum polisi atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba di PPU, setelah rekan jaringannya ditangkap pada 17 November 2019. Yakni, Keempat pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut yakni, Faisal (35) warga Rt 2, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Yulianto (37) warga RT 2 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Karim (31) warga RT 12 Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam dan Azhari Noer (32)  warga Rt 2 Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam. Barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 28,34 gram diamankan dari tangan Azhari berasal dari oknum polisi tersebut.

“Penangkapan oknum polisi ini, hasil pengembangan empat kawanan yang ditangkap itu. Dua hari setelah saya rilis ke teman-teman wartawan, kami tangkap oknum itu. Waktu ini saya bilang ke teman-teman, kasus ini kami kembangkan, karena ada satu lagi. Itu oknum anggota,” terangnya.

Dharma mengungkapkan, Brigpol R terlibat pengedaran narkoba. Namun, tidak secara langsung menjual kepada konsumen. Tapi, menggunakan jaringan pelaku yang tertangkap sebelumnya. “Oknum anggota sebagai pengendali di jaringannya. Dan tidak langsung ke lapangan,” ungkapnya.

 Berdasarkan hasil tes urine, Dharma mengungkapkan, Brigpol R dinyatakan negatif narkoba. “Dia tidak memakai, tapi hanya mengedarkan,” ujarnya. Pada saat ditangkap, Dharma menyatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di tangan oknum polisi tersebut. Tapi, pengakuan jariangannya yang tertangkap lebih dulu, barang bukti sabu-sabu 28,34 gram bersumber dari oknum bintara tingkat tiga tersebut.

“Barang bukti sabu-sabu tidak kita temukan saat oknum ini ditangkap. Tapi, kita sudah pastikan alat bukti digitas yang kita tarik menerangkan keterlibatan bersangkutan memiliki barang bukti itu (28,34 gram, Red.),” tuturnya.

Dharma menegaskan, peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggotanya tersebut masih terus didalami. Karena  hasil pemeriksaan sementara, Brigpol R telah lama terlibat pengendalian barang-barang terlarang. “ Masih kita dalami apakah oknum polisi ini ada hubungannya dengan bandar narkoba dari luar Penajam. Kita juga bekerja sama dengan Polda Kaltim untuk menelusuri asal barang yang di bawa masuk kedaerah ini,” tandasnya. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X