Aktivitas Pengepul Barang Bekas Resahkan Warga

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 11:42 WIB

BALIKPAPAN - Menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah terkait keberadaan pengepul barang bekas di lahan kosong dekat rumah warga di RT 1 Kelurahan Sungainangka, Balikpapan Selatan, pihak kelurahan Sungainangka dan petugas Satpol PP Kota Balikpapan akhirnya melakukan penertiban.

Kasi Trantib dan LH Kelurahan Sungainangka M Yogi Nur Chandra mengakui adanya penertiban. Diakuinya, keberadaan pengepul barang bekas seperti plastik dan botol minuman air mineral itu sudah beraktifitas di lokasi sejak lima bulan yang lalu.

"Benar, kami kemarin melakukan penertiban bersama petugas Satpol PP. Penertiban itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah. Di mana dari lokasi meluap aroma tidak sedap yang tentu mengganggu kenyamanan warga," ujarnya.

Beberapa waktu lalu kami sudah menyampaikan kepada pihak pengepul supaya menghentikan aktivitasnya di lokasi. Namun pengelola tak juga mengindahkannya hingga pihak kelurahan pun melakukan koordinasi dengan Satpol PP agar dilakukan penertiban.

"Memang sudah mengganggu ketertiban warga. Apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan. Tentu dikhawatirkan barang-barang bekas di lokasi akan menampung air dan menjadi tempat nyamuk bersarang. Bisa jadi akan menyebabkan penyakit DBD," ungkapnya.

Akan tetapi, saat hendak dilakukan penertiban, petugas lebih mengedepankan tindakan persuasif. Kebetulan pemilik bermohon kepada petugas supaya diberi waktu satu minggu ke depan untuk membersihkan barang bekas milik mereka. Saat itu petugas menyepakatinya dan berjanji akan melakukan pemantauan setiap harinya.

"Kami memberi waktu seminggu kepada pemilik untuk membersihkan barang-barangnya. Dan kami akan melakukan monitoring setiap hari untuk memastikan barang bekas di lokasi harus diangkut dan tidak ada tumpukan barang bekas lagi di sana," ungkap Yogi.

Tak hanya itu, di lokasi, petugas juga mengimbau kepada warga agar supaya sama-sama melakukan pemantauan. Jadi di lokasi bisa dipastikan bersih dari sampah maupun barang bekas, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. (gan/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X