ASN yang "Merangkap" Preman di Pasar Pandansari, Ini Kata Kapolres

- Senin, 16 Desember 2019 | 13:10 WIB

BALIKPAPAN - Aksi premanisme yang terjadi di wilayah Pasar Pandansari dan membuat resah maayarakat, yang kini para pelakunya sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Barat, terus menjadi sorotan.

Pasalnya satu dari tujuh preman pembawa senjata tajam (sajam) yang diamankan, berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Balikpapan. Dan dia pun harus bersama-sama dengan yang lainnya menjalani hukuman atas perbuatannya membawa senjata tajam.

Diketahui, ASN tersebut bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berinisial W (38) tersebut menjadi anggota preman pimpinan Andi Sultan alias Sutang.

Kapolresta Balikpapan AKBP Turmudi mengungkapkan, pihaknya tidak membedakan antara satu tahanan dengan yang lain. "Kedudukannya sama-sama tahanan. Dia terlibat kasus premanisme, ya kami tindak sesuai ketentuan yang diatur," tegas Turmudi.

W dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Dimana pada saat diamankan petugas, W tengah membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggang kirinya.

"Dia bawa sajam, tentu sesuai aturan dia dikenai Undang-Undang Darurat," tegas Turmudi.

Untuk diketahui, sebelumnya jajaran Polsek Balikpapan Barat gencar melakukan razia premanisme di Pasar Pandansari lantaran ada indikasi perebutan lahan yang melibatkan dua kelompok preman. Tidak mau kasus tersebut membesar, polisi bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap tujuh preman pimpinan Andi Sultan.

Sejak sepekan lalu razia preman Pasar Pandansari terus digeber oleh pihak kepolisian. Tidak hanya anggota Polsek Balikpapan Barat saja yang diterjunkan, tapi juga personel Polresta Balikpapan turut dikerahkan untuk memastikan kawasan tersebut bersih dari premanisme.

Hasilnya, selain mengamankan tujuh preman, polisi juga mengamankan sedikitnya 17 sajam berbagai jenis seperti parang, samurai, badik, hingga busur, yang diduga digunakan untuk menakuti-nakuti warga. (pri/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X