PASER- DPRD Paser mengadakan rapat dengar pendapat (RDP ) dengan RS Panglima Sebaya yang dihadiri BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Senin (6/01).
Kegiatan rapat ini dipimpin lansung oleh Wakil Ketua DPRD Fadli Imawan. Dalam rapat dia menanyakan mengapa RS Panglima Sebaya saat ini cash flow nya tidak jalan ternyata pihak rumah sakit beralasan karena tunggakan BPJS Kesehatan dari bulan Mei belum dibayar.
Terjadi saling menjawab antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan terkait data piutang versi rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Versi RS Panglima Sebaya utang BPJS Kesehatan Rp 21 miliyar sedangkan versi BPJS Kesehatan, utangnya hanya Rp 12 miliar.
Saat di konfirmasi pihak BPJS Kesehatan mengaku sudah melakukan pembayaran di bank. “Maka kami nanti akan mengkonfirmasi ke pihak bank terkait pembayaran ini, “ ujar Sugiyanto S KOM dari BPJS Kesehatan.
Sedangkan pihak rumah sakit sudah melaksanakan penagihan kepada pihak BPJS Kesehatan. “Namun belum blum ada masuk ujar,” kata Adhis Kasi Pelayanan RS Panglima Sebaya. (bp1-/ono)