Beraninya Main Keroyok, 3 Pemuda Ditangkap

- Kamis, 9 Januari 2020 | 12:47 WIB
SOK JAGOAN: Irwansyah, Herliansyah Adi Saputra, dan Ahmad Albar, saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan.
SOK JAGOAN: Irwansyah, Herliansyah Adi Saputra, dan Ahmad Albar, saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan.

BALIKPAPAN - Junaria (49) menderita luka lebam di bagian wajah usai dikeroyok sekelompok pemuda. Kejadian pengeroyokan tersebut bermula ketika korban yang merupakan warga RT 32 Kelurahan Sungainangka, Balikpapan Selatan, sedang berada di rumahnya pada Rabu (1/1) dini hari sekira pukul 00.30 Wita.

Junaria terbangun dari tidur lantaran mendengar bunyi gaduh tidak jauh dari rumahnya. Selanjutnya Junaria keluar dari rumah dan melihat tiga pemuda yang diketahui bernama Irwansyah (21), Herliansyah Adi Saputra (21), dan Ahmad Albar (27) ketiganya warga Balikpapan Selatan, membuat gaduh.

Korban pun langsung mendatangi para pemuda sembari membawa senter untuk menegur agar tidak berisik, sambil mengarahkan lampu senter ke arah ketiga pemuda itu. Rupanya sikap korban memicu kemarahan Irwansyah. Tanpa basa basi langsung menarik kaos Junaria sampai korban terjatuh dan terduduk. Pada saat terduduk itu para pelaku langsung mengeroyok dan memukuli Junaria.

Beruntung Junaria berhasil melarikan diri kendati terluka. Tidak terima dengan perlakuan para pelaku, korban langsung melapor ke Polsek Balikpapan Selatan.

"Kami terima laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku," ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko. Harun menjelaskan, bahwa motif pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku karena merasa tersinggung. "Motifnya tersinggung karena saat nongkrong ditegur oleh korban," jelasnya.

Kepada media ini, salah satu pelaku Irwansyah mengaku tersinggung atas tindakan Junaria yang menyenter ke arahnya. "Ya kenapa senter-senter sama ngomong kasar. Terus dipukul, lalu saya bilang ke dia, kenapa adik saya dipukul, tapi dia masih juga berkata kasar," ujar Irwansyah.

Dia mengaku bahwa pada malam itu bersama teman-temannya tengah pesta minuman keras (miras). "Ya, cuma minum sedikit saja, nggak sampai mabuk," kilahnya.

Irwansyah bersama temannya juga mengaku bahwa terpaksa mengeroyok korban. "Ya kita bertiga mengeroyok pakai tangan kosong saja pak," jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan di sel Mapolsek Balikpapan Selatan. Tidak hanya itu, para pelaku juga dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. (pri/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X