Si Kancil, Sang Pendatang Itu Ditangkap Warga

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 13:27 WIB
Kancil
Kancil

PASER - Nasib nahas dialami oleh pencuri yang beraksi di siang bolong. Pelaku sebut saja si Kancil tertangkap tangan oleh warga lingkungan Gang Lasitarda Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (8/1).  Akibat perbuatanya itu, pelaku dijebloskan dalam tahanan Polres Paser.

Kasat Reskrim AKP Ricky Sibarani SH MH menjelaskan,  Polres Paser mendapatkan laporan dari warga telah tertangkap seorang pencuri pada pukul 10.00 Wita di Kelurahan Tanah Grogot Gang Lasitarda belakang Kantor Golkar.

"Setelah dicek ke TKP oleh anggota memang benar ada penangkapan pencuri oleh warga setempat.  Kebetulan kejadian nya tidak jauh dari Polres Paser", ujarnya, Jumat (10/1).
Dari hasil penyelidikan sementara pelaku melakukan aksinya sendiri, dan diduga dilakukan karena ekonomi. Pelaku merupakan warga pendatang dari Lebak Jawa Tengah baru saja tiba di Paser, 31 Desember 2019.

 Menurut pengakuan korban, pelaku mengambil uang celengan, perhiasan, dan uang tunai Rp 4 juta. Sebelum kejadian sekitar pukul 08.00 Wita, korban pergi ke pasar. Pada saat balik ke rumah si pelaku keluar berusaha kabur. “Kami mengejarnya serta berteriak maling. Sempat pelaku jatuh beberapa kali dan terakhir jatuh di sekitar wilayah gang 2 sehingga bisa tertangkap dibantu warga lainya,” ungkap korban bernama Siti Fatimah Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP diancam hukuman 5 tahun penjara (bp-1/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X