Kelurahan Usul Pembongkaran TPS di Jalan Padat Karya

- Minggu, 12 Januari 2020 | 10:34 WIB
TIDAK LAYAK : Lokasi TPS yang berada di wilayah Kelurahan Muara Rapak yang tidak layak untuk digunakan.
TIDAK LAYAK : Lokasi TPS yang berada di wilayah Kelurahan Muara Rapak yang tidak layak untuk digunakan.

 BALIKPAPAN - Tempat Penampungan Sementara (TPS) di lingkungan memang sangat dibutuhkan masyarakat untuk menampung setiap limbah rumah tangga yang dibuang warga setiap harinya.

Akan tetapi pembangunan TPS ini juga menjadi salah satu perhatian yang lebih diutamakan. Karena jika TPS berada di pinggir jalan utama tentu sangat mengganggu keindahan dengan pemandangan sampah yang berserakan. Maka itu penataan TPS sangat dipenting.

Mengenai TPS itu, di Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara memang cukup banyak TPS yang berada di jalan utama, maka itu kelurahan mengusulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan untuk dapat melakukan pembongkaran.

“Pembongkaran ini dilakukan untuk dapat menata kawasan Muara Rapak lebih rapi, dan juga sebagai upaya pembaharuan sistem pengelolaan sampah di Muara Rapak,” kata Lurah Muara Rapak Bima Wibisono.

Bima menegaskan, hal ini juga untuk mencegah munculnya tumpukan sampah di TPS yang berpotensi menganggu aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar. Dan ada beberapa titik lokasi usulan yang diajukan kelurahan, salah satunya TPS di Jalan Padat Karya RT 3 Muara Rapak, tepatnya di bahu jalan utama depan toko warga.

Kenapa ini menjadi salah satu lokasinya, tentu hal ini sangat menganggu dengan baunya yang menyengat. Apalagi kelurahan sudah melakukan beberapa langkah, antaranya melakukan sosialisasi dengan warga sekitar dan ketua RT dan juga berkoordinasi dengan pihak DLH.

“Kalau pembongkaran ketua RT sudah menyetujuinya, namun hal ini juga masih perlu disosialisasikan kembali dengan warga, sehingga tidak ada kesalahpahaman perihal pembongkaran TPS tersebut,” akunya.

Maka itu dirinya berharap permasalahan sampah di wilayah Muara Rapak bisa segera teratasi, karena di wilayah ini cukup banyak TPS yang berada di bahu jalan yang sudah tidak layak dan perlu dilakukan pembongkaran. (may/san)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X