Sudah Anggaran Minim, Pengurus Masuk BNNK Hanya Numpang Nama

- Senin, 13 Januari 2020 | 13:33 WIB

PASER- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Paser saat ini belum mempunyai pengurusan baru.  Hal ini diakui oleh Kasat Narkoba Polres Paser AKP Tasimun bahwa tahun 2019 BNNK Paser dipimpin oleh Wakil Bupati Paser.   Namun belum optimal karena terkait anggaran dan kurang sadarnya sikap dan tugas pengurus di BNNK.

“Kami melihat mereka OPD yang masuk sebagai pengurus BNNK hanya menjadi pekerjaan tambahan, sehingga apa yang menjadi tugasnya di BNNK hanya sekedar kegiatan saja,” ujar Tasimun.

Sebelumnya pihak BNNK pernah merencanakan pembangunan rehabilitasi pengguna narkoba dari tahun 2014 sampai pada tahun 2019 . Pada tahun 2019 Wakil Ketua BNNK Paser Sisman pernah menyatakan dalam media bahwa Pemkab Paser menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare untuk lokasi pembangunan gedung BNNK Paser. “Pembangunan sudah kami siapkan dan semoga tahun 2020 pembangunannya sudah bisa terlaksana,” ujar Sisman, saat itu.

Kembali kepada AKP Tasimun,  BNNK sudah maksimal dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan namun kegiatan tersebut belum bisa dikatakan keseluruhannya optimal.

“BNNK tahun 2020 berharap segera dibentuk dan kinerja ke depan perlu ditingkatkan. Tentunya dengan mengubah cara berpikir kita bahwa BNK adalah tugas menyelamatkan negara dari narkoba. Kenapa kami mengatakan kurang maksimal di pengurusan BNK tahun 2019.  Karena BNK diisi pejabat daerah yang nota bene punya pekerjaan yang sibuk sehingga jabatan di BNNK sebagai jabatan tambahan  dan lebih mengutamakan pekerjaan utamanya. Kalau soal penindakan jangan ragu itu tugas kami. Terbentuknya sinergisitas di semua pihak adalah harapan ke depan, yang terpenting tahun 2020 ini segera dibentuk kepengurusan BNNK ," ungkap Tasimun. (bp-1/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X