Pusat Jualan Lendir Kilo 17 Diduga Masih Buka

- Senin, 13 Januari 2020 | 13:37 WIB
BASMI PROSTITUSI: Petugas Satpol PP saat membongkar satu persatu sekat kamar di eks lokalisasi Km 17 Karang Joang, Balikpapan Utara.
BASMI PROSTITUSI: Petugas Satpol PP saat membongkar satu persatu sekat kamar di eks lokalisasi Km 17 Karang Joang, Balikpapan Utara.

BALIKPAPAN - Meski sudah resmi ditutup beberapa tahun lalu, dan seluruh barak di eks lokalisasi Lembah Harapan Baru (LHB) Km 17 Karang Joang, Balikpapan Utara dibongkar, akan tetapi aktivitas prostitusi di sana diduga masih saja berjalan. Mereka memanfaatkan sejumlah bangunan milik warga yang berada di sekitar lahan yang dibongkar pemkot beberapa tahun silam.

Dari hasil identifikasi tim gabungan Pemkot Balikpapan, TNI dan Polri, terdapat sedikitnya delapan rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi. Hal ini terbukti setelah dilakukan pengecekan di rumah tersebut banyak terdapat sekat-sekat kamar dari bahan kayu dan triplek. Total kamar yang berada di dalam setiap rumah bervariasi antara 4 sampai 7 kamar. Total dari 8 rumah ada 38 kamar.

Oleh sebab itu, tim gabungan pun kembali turun ke Kilo 17 –sebutan buat eks lokalisasi KM 17 Karang Joang, pada Sabtu (11/1) siang. Puluhan personel ini langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran sekat-sekat kamar.

Camat Balikpapan Utara, Fachrul Razji yang ikut dalam kegiatan penertiban itu menegaskan, bahwa lokalisasi ini sudah lama ditutup. "Kita berharap tidak ada lagi buka praktik prostitusi lagi, terutama di Kecamatan Balikpapan Utara. Ini sudah lama ditutup, barak-barak sudah lama dibongkar. Saat ini kami menyisir di luar eks lokalisasi KM 17. Dari data ada 8 barak dan jumlah kamarnya bervariasi," terang Fachrul.

Pihak kecamatan sangat mendukung dengan apa yang dilakukan pemerintah kota untuk terus menertibkan praktik-praktk prostitusi di kawasan tersebut. "Ini lokasinya masuk di RT 38 Kelurahan Karang Joang. Hasil tindakan kita hari ini (Sabtu, Red.) diharapkan kedepan tidak ada lagi praktik prostitusi di sini," ujarnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Balikpapan, Zulkifli yang memimpin pembongkaran tersebut mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap rumah-rumah di sekitar eks lokalisasi Km 17 Karang Joang.

"Ada 8 rumah yang diduga digunakan kegiatan prostitusi. Di KM 17 ini dulunya sudah kita bongkar, ini bisa saja sisa-sisa yang dulu kita bongkar," imbuh Zulkifli. Tak hanya melakukan pembongkaran kamar-kamar di 8 rumah. Zulkifli juga mewanti-wanti kepada para pemilik bangunan untuk tidak lagi membuka kegiatan prostitusi di sana.

"Kalau masih digunakan, kita akan bongkar keseluruhan. Sementara ini sekatnya dulu yang kita bongkar, agar mereka tidak beraktivitas lagi. Tujuannya agar mereka berhenti dari kegiatan itu," tandasnya.

Bebasnya bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi lantaran para pemilik rumah tidak tinggal di sana. "Mereka ini rata-rata menyewa di bangunan itu dan dijadikan sebagai tempat prostitusi, sementara pemiliknya bukan orang sini," pungkasnya.

Tim gabungan akan kembali melakukan razia ke eks lokalisasi KM 17 dan Manggar Sari, untuk memastikan tidak adanya kegiatan prostitusi lagi di kawasan itu. (pri/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X