Akhirnya Utang Multiyear Lunas, Tapi Masih Ada Pinjaman Kok...

- Kamis, 16 Januari 2020 | 11:07 WIB
INFRASTRUKTUR: Pemkab PPU telah menyelesaikan seluruh utang proyek multiyears di tahun 2019. Ke depannya tinggal melunasi cicilan dana pinjaman PT SMI.
INFRASTRUKTUR: Pemkab PPU telah menyelesaikan seluruh utang proyek multiyears di tahun 2019. Ke depannya tinggal melunasi cicilan dana pinjaman PT SMI.

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melunasi seluruh utang proyek multiyears sebesar Rp 216 miliar di tahun anggaran 2019.  Utang proyek Bendungan Sungai Lawe-Lawe yang tersisa Rp 59 miliar pun berhasil dilunasi diakhir tahun 2019.

“Alhamdulillah, sebagaimana komitmen pimpinan kita, bahwa seluruh kewajiban pemerintah daerah terkait utang proyek multiyears dituntaskan melalui kebijakan dan politik anggaran 2019. Itu berhasil diakhir tahun kemarin,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar pada media ini.

Dari beberapa utang proyek multiyears, Tohar mengungkapkan utang yang cukup besar di proyek coastal road dan Bendungan Sungai Lawe-Lawe yang harus diselesaikan tahun lalu. “Ada dua persoalan utang relatif besar. Yakni coastal road Rp 5 miliar dan Bendungan Sungai Lawe-Lawe Rp 79 miliar. Tapi, itu tereksekusi semua,” ujar dia.

Setelah beban utang proyek dituntaskan, Pemkab PPU masih dihadapkan utang atau dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar rp 348 miliar. Dana pinjaman disetujui oleh PT SMI pada 2017 lalu.

Tohar mengungkapkan, dana pinjaman PT SMI sebesar Rp 248 miliar untuk mebiayai pembangunan proyek pembangunan infrastruktur jalan. tercatat terdapat tujuh paket proyek. Yakni, Jalan Masjid Al Ula Nenang-Ingkur, akses jalan Pelabuhan Benuo Taka, Jalan Masjid Ar Rahman-Kapao-Buluminung dan akses jalan Riko-Gersik-Jenebora-Pantai Lango Link 1, Jalan Jumaiyah Sungai Parit, Jalan Kopi-Kopi Sungai Paret-Coastal Road dan akses jalan Riko-Gersik-Jenebora-Pantai Lango Link 2. Pembangunan jalan yang dibiayai dana pinjaman PT SMI telah rampung pada tahun 2018. “Infrastruktur jalan yang dibangun melalui dana pinjaman PT SMI sudah dinikmati manfaatnya,” terangnya.

Tohar mengungkapkan, dana pinjaman kepada perusahaan yang dinaungi Kementerian Keuangan tersebut diangsur selama 8 tahun. Pemkab PPU mulai membayar utang PT SMI di tahun 2019 sebesar rp 46 miliar. “Utang proyek multiyears sudah dituntaskan. Tingga utang pinjaman PTS SMI,” tandasnya. (kad/rus)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X