Ini Nih Remaja yang Maling Kotak Infak, Hasil Jarahan Ternyata untuk.....

- Kamis, 16 Januari 2020 | 11:10 WIB
MASUK SEL: Pencuri isi kotak infak di masjid saat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang.
MASUK SEL: Pencuri isi kotak infak di masjid saat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang.

BALIKPAPAN - Setelah viral di media sosial (medsos) terkait aksi pencurian isi kotak infak di Masjid Al-Muna yang berlokasi di Pantai Melawai, Balikpapan Kota, akhirnya pelaku berhasil terdeteksi keberadaannya.

Pelaku bernama AS (18) diposting salah satu media sosial, dalam kondisi terlelap tidur di Masjid Nurul Ikhsan, kawasan Gunung Sari, Balikpapan. Pelaku pencuri kotak infak itu dipastikan AS, karena pakaian yang dikenakan sama persis saat dia terekam kamera CCTV di Masjid Al-Muna.

Berbekal postingan tersebut, sejumlah warga yang geram langsung mencari dimana keberadaan pelaku. Setelah berkeliling mencari, akhirnya AS ditemukan sedang bermain game online di salah satu warnet di Gunung Sari. Tak ayal warga berusaha meringkusnya pada Selasa (14/1) malam sekira pukul 21.00 Wita. Akan tetapi pelaku coba melarikan diri, sehingga warga tambah geram. Hingga akhirnya sejumlah bogem mentah mendarah ke tubuh pelaku.

Beruntung saat itu petugas kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang turut melakukan pencarian terhadap pelaku. Melihat itu, pihak kepolisian langsung bertindak cepat mengamankannya.

"Dia ini merupakan pelaku pencurian kotak infak di Masjid Al-Muna yang terekam CCTV. Saat dilakukan penyelidikan oleh anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan saat bermain warnet di kawasan Gunung Sari," terang Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Kompol Dika Yosep Anggara.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sebatang besi pahat yang digunakan untuk menyongkel kotak infak. Dari pengakuan AS, uang hasil curian di dalam kotak infaq tersebut sebesar Rp 180 ribu, habis digunakan untuk bermain game online.

"Dari pengakuan pelaku, uangnya habis digunakan untuk bermain game di warnet," jelas Yosep. Akibat perbuatannya, AS harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang. Dia kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, aksi tidak patut ditiru tersebut terekam CCTV masjid dan viral di jagat media sosial Balikpapan. Video berdurasi 2 menit 2 detik tersebut memperlihatkan seorang pria memakai celana pendek berkaos warna kombinasi biru, merah dan putih dengan memakai peci hitam masuk ke dalam Masjid Al Muna. Kejadian tersebut pada Senin (12/1) malam sekira pukul 20.30 Wita.

Pria tersebut masuk dari pintu depan masjid dan langsung menuju lokasi kotak infak. Sesekali pria itu melihat ke kanan dan kiri untuk memastikan aksinya tidak terlihat orang. Setelah berada di depan kotak infak yang menempel di dinding masjid, pria itu mengambil barang. Dari sakunya dikeluarkan sebuah besi untuk menyongkel gembok yang terpasang di kontak infak.

Dia sempat kewalahan membongkar kotak. Aksinya baru berhasil satu setengah menit. Tangannya pun langsung merogoh ke dalam kotak infak dan mengambil uang, serta memasukkan dalam saku celana.

Salah seorang jemaah Masjid Al-Muna, Mohamed Abdel membenarkan jika aksi pencurian kotak infak tersebut di masjid tersebut. "Ya benar kejadian di Masjid Al-Muna Melawai, saya jemaah di situ," ujar Abdel sambil menambahkan kalau peristiwa pencurian sudah 3 kali terjadi di Masjid Al-Muna. (pri/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

RTRW PPU yang Baru Bakal Hapus Pertambangan

Rabu, 1 Mei 2024 | 15:15 WIB

Sehari Sampah di Kota Minyak Tembus 450 Ton

Rabu, 1 Mei 2024 | 13:23 WIB

Peta Zona Nilai Tanah Ditetapkan

Selasa, 30 April 2024 | 16:00 WIB

Kemenag Paser Akan Berangkatkan 243 CJH

Selasa, 30 April 2024 | 15:00 WIB

Tugu Bundaran Masjid Tupoksi Bagian Umum

Selasa, 30 April 2024 | 13:00 WIB
X