Diduga Masih Jualan "Lendir", 102 Kamar di Manggar Sari Dibongkar

- Jumat, 17 Januari 2020 | 08:54 WIB
DITERTIBKAN: Ratusan personel gabungan saat kembali menertibkan eks lokalisasi Manggar Sari.
DITERTIBKAN: Ratusan personel gabungan saat kembali menertibkan eks lokalisasi Manggar Sari.

BALIKPAPAN - Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polti, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial, kembali melakukan penertiban bangunan berupa sekat-sekat kamar di eks lokalisasi Manggar Sari, Balikpapan Timur, yang disinyalir masih beroperasi secara diam-diam.

Total ada 102 kamar dari 35 rumah yang dibongkar oleh petugas baret coklat ini, Rabu (15/1) siang. Pembongkaran kamar-kamar yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi ini merupakan pembongkaran lanjutan. Sebelumnya, petugas juga membongkar lebih 80 kamar pada 7 Januari lalu.

"Kita meneruskan program pembongkaran pertama, ada 62 rumah yang kita data dan awasi. sasaran penbongkaran sekat kamar," terang Kasat Pol PP, Zulkifli disela-sela pembongkaran kemarin.

Selain melakukan pembongkaran sisa yang sebelumnya, tim gabungan juga mengecek kembali 62 rumah yang menjadi target operasi. Bahkan rumah yang sebelumnya sudah dibongkar, kembali diperiksa, apakah ada penambahan kamar atau tidak.

"Kita cek lagi, sasaran ada beberapa rumah yang belum. Kita kasih toleransi 2 sampai 3 kamar saja. Kalau cukup 2 kamar, ngapain banyak-banyak. Tadi kita cek kamarnya ada 7, sementara keluarganya cukup 2 kamar saja, jadi 5 kamar harus kita bongkar," tegasnya.

Zulkifli melanjutkan, apa yang terjadi di Manggar Sari ini merupakan penyalahgunaan fungsi rumah tangga. Dari awal dibuka tahun 1983, eks lokalisasi ini menggunakan pola rumah tangga. Sementara semenjak ditutup 10 tahun lalu, pola tersebut masih dilakukan oleh para pelakunya.

"Sementara masih persuasif dulu, kamarnya kita bongkar. Jika berulang, rumahnya kita bongkar. Perda kita memungkinkan membongkar rumah," tandasnya.

Selain membongkar 102 kamar, petugas penegak perda ini juga membongkar tiga bar mini yang terdapat di tiga rumah. "Kita punya program pengawasan terus menerus dalam beberapa hari kedepan, nanti diacak waktunya, secara gabungan. Kita sudah jadwalnya pembongkaran secara rutin, kita usahakan membuat mereka (PSK dan muncikari) tidak nyaman beraktivitas (prostitusi, Red). Kami tempatkan intelejen di sini untuk mengawasi. Jika ada, kita akan bongkar," pungkasnya. (pri/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X