Kakak Adik 11-12, Jadi Preman Tukang Palakin Pedagang

- Selasa, 21 Januari 2020 | 00:23 WIB
NYUSUL SUTANG : Bolong, adik dari Andi Sultan alias Sutang akhirnya diringkus polisi lantaran melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap pedagang Pandansari.
NYUSUL SUTANG : Bolong, adik dari Andi Sultan alias Sutang akhirnya diringkus polisi lantaran melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap pedagang Pandansari.

 BALIKPAPAN - Terjawab sudah aksi premanisme di Pasar Pandansari yang telah diungkap pada akhir tahun 2019 lalu. Setelah pentolan preman bernama Andi Sultan alias Sutang, kali ini adiknya bernama Muharram alias Bolong diringkus Polsek Balikpapan Barat pada Jumat (17/1) lalu. Dimana penangkapan ini lantaran adanya laporan dari pedagang yang dipalak oleh Bolong, lalu melakukan pengancaman dengan sebilah parang. Tak lama, Bolong pun dijemput oleh petugas dan digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk diinterogasi.

Bolong sendiri diamankan petugas di rumahnya di sekitar Pasar Pandansari. Saat diamankan tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan. Selain itu juga petugas mengamankan sebilah sajam berupa parang yang sering digunakan pelaku dalam beraksi.

"Jadi dia ini diringkus karena ada korban yang melapor lewat instagram Polresta Balikpapan. Seorang pedagang mengaku dipalak dan diancam. Akhirnya setelah laporan diterima, polsek lakukan penyelidikan dan diamankan satu tersangka inisial Mh (Bolong) usia 38 tahun," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi didampingi Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid saat press rilis di Mapolresta, Sabtu lalu (18/1).

Bolong sendiri merupakan salah satu preman Pasar Pandansari yang ditakuti para pedagang. Dia kerap memalak para pedagang dan mengancam akan membunuh kalau tidak diberi uang.

"Rupanya banyak yang mengaku dapat perlakuan itu oleh pelaku, cuma nggak ada yang melapor. Nah si pelaku ini sering melakukan pemerasan dan mengancam kalau tidak dikasih akan dibunuh pakai sajam yang dia bawa,” lanjutnya.

Polisi masih mendalami kasus ini, dimana pelaku yang melakukan aksinya ini cukup lama diduga masih ada komplotan lainnya. Polisi pun masih menyelidiki berapa hasil yang dia dapat dari memalak dan kemana saja uang tersebut mengalir.

"Iya, itu masih kami dalami lebih lanjut, karena kan baru tertangkap, jadi masih kami akan kembangkan. Berapa jumlahnya kami juga belum sampai ke sana," ungkap Turmudi.

Sementara itu, Bolong membantah kalau dirinya melakukan pemerasan. Dengan tangan yang masih terborgol, dia mengatakan hanya berdiri di sekitar pasar dan menjaga parkir. "Saya nggak ada malak, saya cuma jaga parkir saja di situ, dikasih," pungkasnya.

Bolong pun harus menginap di hotel prodeo menyusul sang kakak, Andi Sutang yang sebelumnya sudah tertangkap lebih dulu. Bolong disangkakan pasal 335 KUHP dan UU Darurat tentang senjata tajam dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (yad/cal)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X