PENAJAM - Di awal tahun ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 4.000 keping.
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto mengatakan, jumlah blangko yang diusulkan sebanyak 5.500 keping, namun tak terpenuhi. Kemendagri hanya menyetujui 4.000 keping. Blangko yang disalurkan tersebut merupakan jumlah terbanyak selama tiga tahun terakhir. Karena biasanya, Disdukcapil hanya mendapatkan 500 sampai 2.000 keping setiap kali penyaluran.
“Blangko yang kita dapatkan awal tahun ini, jumlahnya cukup banyak dibandingkan penyaluran sebelumnya,” kata Suyanto.
Meskipun mendapatkan 4.000 keping blangko e-KTP, dianggap belum mampu menutupi seluruh kebutuhan. Karena tahun 2019, Disdukcapil mengeluarkan 5.000 surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Suyanto mengungkapkan, sebagian kecil dari suket tersebut telah dicetakkan KTP-nya. Sementara yang belum digantikan menjadi e-KTP diperkirakan 4.000 suket. Data print ready record (PRR) atau data rekam siap cetak sebanyak 139. “Diperkirakan 4.000 keping blangko mampu bertahan tiga bulan ke depan,” terangnya.
Suyanto menyatakan, Disdukcapil memprioritaskan cetak e-KTP bagi warga yang mengantongi suket, data PRR dan perekaman baru. Sementara warga yang mengurus pergantian KTP, karena pindah domisili maupun status belum diprioritaskan.
“Yang kita prioritaskan tetap suket, data PRR, baru perekaman dan KTP rusak. Kalau hanya berubah status, itu belum kita layani. Begitu juga yang pemegang KTP yang ada masa berlakunya belum diprioritaskan. Kecuali, bulan Februari nanti kita dapat lagi blangko dari pusat, baru kita layani semua,” bebernya. (kad/ono)