PENAJAM - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih banyak yang belum mengantongi akta kelahiran. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat dari 170 ribu jiwa penduduk PPU diperkirakan 30 persen belum memiliki akta kelahiran.
“Masih banyak warga kita yang belum mengurus akta kelahiran. Diperkirakan ada 30 persen dari jumlah penduduk,” kata Kepala Disdukcapil PPU Suyanto pada media ini.
Ia mengungkapkan, warga yang paling banyak tidak memiliki akta kelahiran tersebut mulai usia 18 tahun ke atas. Sementara warga berusia di bawah 18 tahun rata-rata telah memiliki akta kelahiran. “Usia 18 tahun ke atas yang paling banyak tidak punya akta kelahiran,” tuturnya.
Disdukcapil masih melakukan pendataan warga belum memiliki akta kelahiran berdasarkan kelurahan/desa. Setelah, nama dan alamat telah terdeteksi, Suyanto menyatakan, pihaknya akan melakukan layanan jemput bola. “Kita masih menyusun data-data warga yang belum punya akta kelahiran. Kelurahan desa yang paling banyak tidak memiliki akta kelahiran, itu akan didatangi terlebih dahulu untuk pelayanan,” jelasnya.
Layanan jemput bola ke kelurahan/desa tidak hanya untuk pengurusan akta kelahiran. Tapi, Disdukcapil juga akan melayani pengurusan kartu identitas anak (KIA) dan perekaman KTP. Pasalnya, warga PPU yang belum perekaman e-KTP tercatat 3.000 jiwa. “Warga yang wajib KTP belum perekaman ada 3.000 orang. Tapi, kita belum tahu mereka dimana. Karena tahun sebelumnya kita juga turun ke setiap kecamatan untuk layanan perekaman, tapi warga yang datang hanya sedikit,” tuturnya.
Suyanto menyatakan, layanan jemput bola rencana akan dimulai akhir Januari 2020. “Kalau sudah disusun data-data warga belum memiliki akta kelahiran dan belum perekaman e-KTP, baru kita turun ke lapangan. Rencananya akhir bulan ini,” tandasnya. (kad/rus)