Tak Terlalu Diminati, KPU Perpanjang Pendaftaran PPK

- Kamis, 23 Januari 2020 | 13:23 WIB

BALIKPAPAN-Hampir sepekan pembukaan pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK), namun kuota yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum terpenuhi. Sampai saat ini baru 42 orang yang mengembalikan formulir, padahal target KPU mencapai 60 orang.

Menurut Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, Syahrul Karim, pihaknya berencana untuk memperpanjang batas waktu pengembalian berkas hingga 27 Januari yang sebelumnya hanya sampai 24 Januari.

Sepinya pendaftar, terutama untuk kecamatan Balikpapan Timur. Sampai saat ini baru ada 2 pendaftar, padahal yang dibutuhkan mencapai 10 orang di tiap kecamatan. Pasca pendaftaran tersebut, tahapan selanjutnya adalah wawancara.

"Makanya kalau sampai 24 Januari nanti pendaftar masih belum memenuhi, mesti ditambah waktu pengembalian berkasnya. Tapi jika itu juga belum memenuhi, maka kami akan bekerjasama dengan perguruan tinggi,"akunya.

Jika sampai pada kerjasama dengan perguruan tinggi ini, artinya pihak KPU akan melakukan seleksi PPK dengan mengambil dari kampus-kampus atau dari civitas akademik. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan agar berpartisipasi dalam penyelenggaraan pilwali.

"Syaratnya minimal usia 17 tahun, sudah bisa mendaftar sebagai penyelenggara tingkat kecamatan. Untuk informasi pendaftaran maupun formulir pendaftaran juga sudah kami siapkan di kecamatan-kecamatan. Tapi memang untuk penyerahan berkas wajib ke kantor KPU," jelasnya.

Terkait penggunaan surat kesehatan yang disyaratkan KPU Balikpapan sebelumnya yakni kesehatan jasmani, rohani, dan tes bebas narkoba. Syahrul menambahkan, dalam melampirkan persyaratan, calon peserta cukup melampirkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas. 

Sedangkan untuk tes pemeriksaan rohani dan tes bebas narkoba dapat dilengkapi setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus dalam urutan 10 besar.

"Persyaratan kesehatan ini berlaku secara nasional, yakni jasmani dan rohani. Setelah kita berkoordinasi dengan KPU provinsi cukup surat kesehatan dari puskesmas yang dilampirkan. Sementara untuk tes lainnya akan dilakukan setelah peserta lolos seleksi,” terangnya.

KPU Balikpapan dalam hal ini juga telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah kota untuk memfasilitasi pelaksanaan tes kesehatan jasmani dan rohani, serta narkoba. Oleh karena itu saat ini masih menunggu jawaban dari pemerintah.

"Ada dua kemungkinan, yaitu tes tersebut bisa digratiskan atau paling tidak ada keringanan biaya," tandasnya. (cha/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X