DITANGKAP..!! Emak-Emak Jual Anak Beruang, Kata Dia Untungnya Lumayan

- Kamis, 30 Januari 2020 | 10:31 WIB
Anak beruang madu yang dijual tersangka AAM.
Anak beruang madu yang dijual tersangka AAM.

BALIKPAPAN- Praktik jual beli hewan dilindungi rupanya digandrungi oleh tersangka ketika mendapat pesanan dari para konsumennya. Salah satu tersangka berinisial AAM (29) warga Gunung Samarinda, Balikpapan Utara mengaku kalau dirinya hanya sebagai perantara saja dalam setiap penjualan hewan dilindungi.

Wanita yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini mengaku mendapatkan hewan Beruang Madu dari seorang seller di Banjarmasin. "Saya cuma perantara saja. Jadi kalau ada pembeli hubungi aku minta dicarikan binatang apa, baru aku hubungin seller di Banjarmasin," aku AAM saat dimintai keterangan oleh kepolisian.

Setelah itu, ketika hewan pesanan sudah tersedia di seller, biasanya AAM langsung dihubungi. "Setelah itu aku lapor ke pembeli. Setelah deal, hewan dikirim," terangnya. Dalam memesan hewan dilindungi, AAM selalu memesan dari Banjarmasin. Harga setiap hewan pun bervariasi, tergantung jenis yang dipesan. "Harganya bervariasi, berbeda jenis ya beda harga," sebutnya.

Seperti Beruang Madu, AAM menyebut dari seller Banjarmasin harga dibandrol Rp 3,4 juta. Ketika sudah sampai ke tangan AAM dan diserahkan ke pembelinya, harga pun dinaikkan menjadi Rp 4,4 juta.

"Untuk Beruang Madu dari seller Banjarmasin Rp 3,4 juta, jika sampai Balikpapan Rp 4,4 sudah termasuk ongkos kirim," pungkasnya. AAM nekat berbisnis hewan dilindungi ini lantaran tergiur dari keuntungan yang didapat. Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memburu seller penjualan hewan dilindungi di wilayah Banjarmasin. 

Untuk diketahui,  Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan terkait adanya penjualan hewan yang dilindungi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada Kamis (23/1) lalu, polisi berhasil mengungkap adanya penjualan hewan dilindungi berupa Beruang Madu di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 3, Balikpapan Utara. Di sana petugas berhasil mengamankan satu ekor anak Beruang Madu berusia 4 bulan, dengan seorang tersangka berinisial AAM.

Dari hasil penyelidikan dan pengakuan AAM, rupanya beruang madu tersebut dikirim dari Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar). Dia memesan kepada seseorang melalui medsos FB bernama akun Vika Animalove. Tak ayal pihak kepolisian pun langsung melakukan pengejaran terhadap pemilik akun tersebut.

"Pengungkapan ini kami lakukan secara undercover by, dengan control delivery, ketika hendak transaksi kami amankan pelakunya," ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, Senin (27/1) lalu.

Tak hanya mengamankan AAM. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan dua pelaku lainnya berinisial AD (27) warga Balikpapan Tengah dan MK (32) warga Samarinda. Keduanya kedapatan menjual hewan dilindungi berupa kucing hutan jenis blacan dan musang binturung. (pri/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X