Jual Sabu, Pria Ini Dibuat Bolong Kakinya oleh Polisi, NGESOT DEH....!!

- Kamis, 30 Januari 2020 | 10:38 WIB
Johan.
Johan.

BALIKPAPAN - Dalam satu hari Polresta Balikpapan berhasil meringkus sejumlah jaringan narkoba di beberapa tempat. Setelah sebelumnya dua orang jaringan pengedar sabu diringkus di MT Haryono pada Sabtu lalu (25/1), di hari yang sama jajaran Ditreskoba Polresta Balikpapan juga meringkus pengedar sabu di Jalan Lingkungan, Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Pelaku bernama Deddy Irawan alias Johan (43) berhasil diamankan. Dimana penangkapan ini hasil dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba.

"Dari informasi masuk, kami dapati seorang pelaku yang merupakan pengedar di Jalan Lingkungan, Muara Rapak. Kami amankan pada Sabtu (25/1) pukul 20.35 Wita," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi.

Saat penangkapan, pelaku mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Alhasil petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, yakni menghadiahi timah panas di kaki sebelah kiri.

"Pada saat penangkapan pelaku mencoba kabur, jadi kami lakukan tindakan tegas terukur, yakni melumpuhkannya," ujarnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 31 paket sabu dengan berat 12 gram. Paketan tersebut sudah siap jual dengan harga paket hemat. "BB-nya (barang bukti,Red.) itu 12 gram, dia jual paketan hemat dan itu siap edar. Totalnya ada 31 paket yang kami amankan. Barangnya didapat dari Samarinda," sebutnya.

Pelaku rupanya sudah beroperasi selama satu tahun lebih. Dalam masa itu polisi telah memburunya, namun pelaku dua kali lolos dan menjadi DPO. Beruntung kali ini pelaku bernasib sial, hingga akhirnya dilumpuhkan oleh petugas.
"Pelaku sudah beroperasi selama satu tahun. Sebelumnya itu sudah menjadi DPO dua kali, dan kali ini akhirnya berhasil kami tangkap," ungkap Turmudi.

Sementara itu, pelaku Johan mengatakan bahwa dirinya baru dua kali mengambil barang di Samarinda untuk dijual di Balikpapan. Dia mengambil barang tersebut dalam bentuk 31 paket yang siap edar. Johan mengaku menjual barang haram itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya ambil baru dua kali di sana. Sekali ngambil itu jangka waktu sebulan. Setiap ngambil itu 30-an paket. Terus saya bawa ke Balikpapan untuk diedarkan kecil-kecil ke pembeli. Uangnya saya buat kehidupan sehari-hari saja," pungkasnya. (yad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X