Jika Usulan Ditolak, Pak RT Disuruh Sabar

- Kamis, 30 Januari 2020 | 11:58 WIB
CARI PRIORITAS: Kelurahan Damai, Balikpapan Kota melaksanakan musrenbang dengan mufakat dalam menentukan skala kegiatan untuk realisasi 2021 mendatang.
CARI PRIORITAS: Kelurahan Damai, Balikpapan Kota melaksanakan musrenbang dengan mufakat dalam menentukan skala kegiatan untuk realisasi 2021 mendatang.

BALIKPAPAN- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan Kelurahan Damai, Balikpapan kota. Acara dipusatkan di Melawai Meeting Room Hotel Fave, Rabu (29/1). Kegiatan rutin setiap tahun dalam merumuskan arah pembangunan berskala prioritas ini, menjadi wadah utama RT mengusulkan perbaikan fasilitas umum (fasum) atau pemberdayaan masyarakat di lingkungan.

Dalam kesempatan itu, turut hadir perwakilan Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Kota Balikpapan yang dihadiri Kasubag Laporan Bagian Pembangunan, Tri, Sekretaris Camat Balikpapan Kota, Slamet Djunaidy, Lurah Damai Kanti Suharjo beserta jajaran, Ketua LPM Damai Fadilah, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), tokoh-tokoh dan mitra maupun lintas sektoral lainnya.

Dari pantauan awak media ini, musrenbang kemarin juga ditekankan kepada ketua RT untuk dapat mengusulkan khususnya yang belum masuk e-planning kelurahan, untuk dapat mengajukan melalui e-planning anggota dewan dengan batas waktu 15 Februari mendatang.

Lurah Kanti Suharjo dalam sambutannya menerangkan, musrenbang adalah suatu forum yang tepat. Mengingat agenda rutin tahunan itu menjadi wadah atau rembug warga melalui ketua RT kepada pihak terkait untuk peningkatan fasum di lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Musrenbang kelurahan ini adalah forum antara pemerintah dan pihak terkait lainnya dalam merencanakan dan menyepakati kegiatan-kegiatan atau program di tahun berikutnya. Dimana usulan yang ada ini sebelumnya sudah terdaftar di aplikasi e-planning,” ucap Kanti Suharjo.

Sedangkan, Slamet Djunaidy mengatakan, warga tidak perlu khawatir usulan-usulan yang ada di e-planning tidak terealisasi. Pasalnya, pada 2020 ini terdapat bantuan lainnya. Baik program pemerintah yakni dana kelurahan maupun reses anggota DPRD Kota Balikpapan, maupun APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Timur.

“Musrenbang ini sangat bagus dan tepat untuk membahas apa-apa yang ingin dibangun dalam peningkatan lingkungan. Yang masuk dalam e-planning ini, artinya ada peluang untuk membangun. Misalnya dari 50 usulan, dan di musrenbang hanya lima skala prioritas, nah sisanya bisa pada reses dewan atau bantuan lainnya. Jadi tinggal pelaksanaannya saja harus antre,” jelas Slamet Djunaidy.

Sementara Fadilah mengatakan, kegiatan dapat berjalan dengan mufakat dan terbentuk atas kebersamaan dalam menyepakati skala prioritas pada pelaksanaan tahun depan. Dirinya pun meminta yang tidak masuk dalam skala prioritas dari musrenbang untuk tak berkecil hati.

“Musrenbang ini mencapai kata mufakat. Jadi mana-mana nantinya pembangunan yang menjadi skala prioritas. Dan mudah-mudahan bapak-ibu nanti tidak ada yang berkecil hati. Jadi kita sepakati yang mana-mana ingin diprioritaskan dari musrenbang ini,” tutur Fadilah.

Lanjut Fadilah, tak berkecil hati yang dimaksud, yakni untuk 2020 ini terdapat kucuran dana kelurahan. Sehingga dikatakannya, usulan-usulan yang terdapat di e-planning, jangan khawatir tidak terealisasi. Dia pun meminta bagi yang belum mengisi e-planning kelurahan, dapat mengusulkannya dalam e-planning anggota dewan.

“Apapun usulannya bisa dimasukkan di forum ini. Dan kemarin-kemarin ketua RT sudah mengisi e-planning. Insya Allah bisa ter-cover semua. Karena juga ada dana kelurahan. Serta yang belum sempat mengusulkan dalam e-planning kelurahan, bisa dengan reses, dimana ditutup 15 Februari nanti. Tapi memang tidak banyak, karena satu tahun hanya ada beberapa titik,” pungkas Fadilah yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan ini. (wal/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X