Bangunan SD Ini Tak Layak Pakai, Wahai Pemkab Paser Mana Perhatiannya..??

- Jumat, 31 Januari 2020 | 14:28 WIB
PERLU PERBAIKAN: Salah satu ruang belajar SDN 08 Muara Andeh di Kecamatan Muara Samu tak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Dengan kondisi ini, seharusnya pemerintah daerah dan Disdik Paser peka untuk segera melakukan perbaikan.
PERLU PERBAIKAN: Salah satu ruang belajar SDN 08 Muara Andeh di Kecamatan Muara Samu tak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Dengan kondisi ini, seharusnya pemerintah daerah dan Disdik Paser peka untuk segera melakukan perbaikan.

TANA PASER - Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri 08 Muara Samu yang terletak di Kecamatan Muara Samu, Kabupaten paser tak layak pakai. Sudah sejak lama pemerintah daerah tak merenovasi sekolah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Andeh Samuel  Reza mengakui SD 08 Muara Samu sudah tak layak pakai. Namun dirinya telah mengajukan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan bantuan renovasi sekolah dan bahkan kepala sekolah yang bertugas sudah koordinasi ke dinas terkait, tetapi tidak dipedulikan.

Kemudian pihaknya, lanjut Samuel Reza menyebut Desa Muara Andeh letaknya cukup jauh sehingga akses menuju ke Muara Andeh perlu perjuangan. Jalan Tidak bisa dilintasi kendaraan mobil kecuali melewati lintasan Provinsi Kalimantan Selatan lewat Kecamatan Batu Engau.

"Perlu juga penambahan guru, karena akses jalan kurang bagus dan SDM masyarakat kita perlu adanya tambahan guru," kata Samuel kepada Balikpapan Pos.

"Masyarakat kita cukup aktif di sana, khusus RT 1 dan RT 2 sehingga perlu perhatian pemerintah daerah agar kami bisa sekolah layaknya orang kota," sebutnya.

Samuel pun menyebutkan bahwa bantuan kursi dan meja bukan didapatkan dari pemerintah daerah melainkan pihak-pihak lain. “Bangunan yang menjadi progres pemerintah harusnya sudah menjadi kewajiban untuk dibantu dalam renovasinya. Bayangkan kalau bangunan dari 2004 sampai 2020 belum ada renovasi,” pungkasnya. (bp-1/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X