BOSKUU..CEK NIH..!! Warga Keluhkan Layanan Sertifikat Tanah BPN, Kinerja Pegawai Terkesan Suka-Suka Hati

- Sabtu, 1 Februari 2020 | 12:47 WIB

PENAJAM - Pelayanan pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, warga yang mengurus sertifikat tanah merasa dipersulit. Seperti yang dialami Tri Mulyadi, warga RT 7, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. 

Tri mengatakan, sertifikat tanah miliknya hilang. Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, sertifikat tanahnya tidak ketemu. Kemudian, melaporkan ke BPN PPU dengan maksud untuk mengurus ulang penerbitan sertifikat. Staf BPN mencatat laporan pengurusan sertifikat hilang. 

“Tanah saya ukuran 20x20 meter persegi yang sertifikatnya tercecer. Tiga hari saya cari, tapi tidak ketemu. Mendadulah ke BPN. Waktu itu, ada stafnya yang sudah berumur, laporan saya diterima dan catat nomor Hp (handphone). Saya lapor hari Rabu, kemduian dijanji akan dihubungi balik hari Senin. Tapi saya, tunggu-tunggu satu bulan tidak dihubungi juga. Saya putuskan datang sendiri ke BPN. Orang yang sama saya temui lagi. Malah dia bilang, tidak kenal sama bapak. Aduh, bagaimana rasanya. Tapi, setelah buka buku catatan laporan saya, dia baru kalang kabut,” kata Tri pada media ini, (31/1).

Setelah satu bulan berlalu pasca melaporkan kehilangan sertifikat, Tri mengaku, dim9inta untuk melengkapi syarat-syarat untuk pengurusan sertifikat hilang. “Saya diminta kumpulkan fotokopi KK dan KTP dua lembar. Saya pulang ke rumah ambil fotokopi KK dan KTP. Kemudian saya antar ke BPN. Staf yang sudah tua itu melihat fotokopi KK. Dia bilang, kenapa tidak dilegalisir. Saya bawa fotokopi KK seperti itu, karena tidak diberitahu dari awal kalau fotokopi itu harus dilegalisir. Saya marah dan sakit hati, sudah menunggu satu bulan. Saya bilang, ini pelayanan apa,” ujar Tri.

Ia berharap, pelayanan pengurusan legaliatas tanah di BPN segera dibenahi. Staf yang bertugas di pelayanan tersebut seharusnya bersikap lebih ramah ke warga. “Harapan kami, ada perubahan pelayanan di BPN. Kelurahan warga, harus dicatat dan ditampung. Jangan kita menunggu sampai satu bulan lebih tidak ada kejelasan soal pengurusan sertifikat kami. Jadi, terkesan pelayanan BPN suka-suka hati. Kalau pelayanan di tempat lain kan sepenuh hati,” ujarnya.

Tri mengaku, sampai saat ini pengurusan sertifikat yang hilang tersebut belum ia tindaklanjuti kembali. “Sekarang saya sudah malas urus sertifikat itu,” ujarnya.

Senada, Sahrani, warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu juga mengeluhkan pelayanan BPN.

Namun, ia hanya menyoroti pelayanan pengukuran lapangan yang terkesan lambat. 

“Saya mengurus sertifikat tanah saya seluas 38 hektare di Babulu. Sudah satu bulan lebih juga belum selesai pengukurannya. Bagaimana, tidak lelet, waktu datang mengukur sampai di lokasi jam 1 siang. Mengukur satu patok saja satu setengah jam. Sampai saya marah-marah di lapangan.

Padahal, kita sudah bantu 10 orang untuk pasang patok, tinggal disenter alat ukur. Tapi, tetap saja lambat kerjanya dan hanya banyak istirahatnya,” keluh Sahrani. Ia menyatakan, pihak BPN yang turun ke lapangan melakukan pengukuran tetap dijamin untuk makan dan minumnya. Namun, kecepatan kerjanya tetap mengecewakan. 

“Kalau pengurusan sertifikat reguler saya tidak tahu persis berapa biayanya. Karena, tidak pernah saya lihat aturannya. Tapi, informasinya dari teman-teman, biayanya itu Rp 10 juta per hektare. Saat ini saat belum tahu persis berapa biayanya, karena itu katanya akan dibayar setelah sertifikat mau diambil,” tandasnya.

Pejabat BPN belum bisa dimintai keterangan terkait dengan keluhan pelayanan. Saat, hedak dikonfirmasi oleh media ini, pejabat BPN sedang tidak di tempat. Salah satu staf BPN mengatakan, kalau pimpinan BPN dan pejabat BPN lainnya sedang mengikuti rapat kerja di Balikpapan. (kad)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X