PEMBOTE..!! Ngaku-ngaku Polisi, Pria Ini Salurkan Birahi ke Pelajar

- Rabu, 5 Februari 2020 | 11:50 WIB
POLISI GADUNGAN: Pria berinisial FI hanya bisa tertunduk saat kasusnya dirilis kepolisian, (3/2). FI menjadi polisi gadungan dan berhasil memperdayai pelajar wanita.
POLISI GADUNGAN: Pria berinisial FI hanya bisa tertunduk saat kasusnya dirilis kepolisian, (3/2). FI menjadi polisi gadungan dan berhasil memperdayai pelajar wanita.

BALIKPAPAN - Bejat. Seorang pria berinisial FI (32) ini menyetubuhi seorang pelajar sebut saja Bunga (16) di salah satu hotel di Balikpapan. Dimana pria tersebut mengaku anggota polisi dan mengancam pelajar tersebut. Lantaran takut, Bunga pun meladeni nafsu birahi FI.

Kejadian tersebut baru terungkap setelah adanya informasi masuk melalui saluran Whatsapp Polresta Balikpapan. Dimana pelapor mengatakan adanya ulah polisi gadungan yang menyetubuhi korbannya yang masih di bawah umur. Setelah laporan diterima, polisi pun melakukan pengembangan dan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Minggu (2/2) lalu.

"Kita lakukan pengembangan dan hasilnya didapat tersangka ini yang mengaku anggota polisi," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi saat press rilis, (3/2).

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (31/1) lalu. Dimana saat itu FI janjian dengan temannya di salah satu hotel di Balikpapan. Saat hendak pulang pada pagi harinya, FI melihat 4 remaja dalam satu kamar. Diantaranya sepasang kekasih. FI pun berpura-pura meminjam korek di kamar korban. Saat pintu dibuka, teman korban yang bermaksud mengambilkan korek di dalam kamar, namun FI justru menyelonong masuk.

"Nah pada saat teman korban ini ngambil korek di kamar, tersangka langsung masuk. Saat masuk dia mengaku anggota polisi dan melakukan intimidasi. Ada empat orang di dalam kamar, dua disuruh pulang oleh tersangka. Jadi tinggal cewek dan cowok yang mengaku pacaran. Nah yang cowok disuruh masuk ke kamar mandi dan tidak boleh keluar, yang cewek tetap di kamar," jelas Turmudi.

Tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan badan di ranjang sembari melakukan pengancaman. Korban yang ketakutan lantaran melihat ada senjata di badan tersangka, akhirnya menuruti permintaan secara terpaksa. 

"Di situ dia melakukan intimidasi, katanya kalau tidak mau melakukan hubungan seksual, maka persoalan ini akan diteruskan ke jalur hukum. Karena korban takut, sebab ada lihat pistol, akhirnya dilakukan sama korban," pungkasnya. 

Polisi pun masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Sementara itu korban mendapatkan pendampingan terhadap mentalnya. Alhasil FI harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (yad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X