Kebanyakan Minum Ballo, Sikki Tikam Sabir Daeng Nyonri

- Jumat, 7 Februari 2020 | 13:59 WIB
Korban saat dirawat dan pelaku diamankan.
Korban saat dirawat dan pelaku diamankan.

BALIKPAPAN - Tidak salah jika meminum minuman keras (miras) itu dilarang, karena dapat berakibat buruk. Seseorang yang terpengaruh miras bisa melakukan tindak kriminalitas. Seperti yang dilakukan Tamsir alias Sikki (34) warga asal Takalar, Sulawesi Selatan, pada Senin (3/2) dini hari sekira pukul 00.30 Wita.

Akibat kebanyakan minum minuman tradisional Ballo, sejenis tuak, Sikki menikam bosnya sendiri, Sabir Daeng Nyonri (30). Sabir yang juga warga Takalar, merupakan pemilik kapal nelayan Harta Budi 02 dimana Sikki sebagai anak buah kapal (ABK)-nya.

Aksi penikaman terjadi di dalam kapal Harta Budi 02 yang saat itu tengah sandar di dekat gudang ikan Hj Nunu, di Jalan 21 Januari RT 4 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Sikki diamankan polisi beberapa jam selang aksi penikaman tersebut.

Kejadian bermula saat pelaku dan korban minum miras ballo. Usai menenggak miras, semua ABK termasuk korban pergi istirahat tidur. Entah setan apa yang merasuki Sikki atau terlalu banyak menenggak miras ballo, tiba-tiba saja dia mendatangi Sabir sambil membawa sebilah senjata tajam (sajam). Tanpa basa basi, Sabir yang terlelap tidur ditusuknya secara membabi buta.

Tak ayal korban mendapat sejumlah luka tikaman di bagian dada sebelah kanan, punggung kanan, dan paha kiri. Mendapat serangan, korban sempat bangun dan berupaya melawan dengan cara mendorong pelaku. Kejadian itu membuat ABK lainnya terbangun dari tidur dan membuat Sikki melarikan diri ke arah luar Gang Batu Arang, Balikpapan Barat.

"Betul ada kejadian itu. Korban mengalami sejumlah luka tikaman," terang Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid, kemarin (6/2).

Saat mencoba melarikan diri, pelaku bertemu dengan pengendara sepeda motor yang melintas bernomor polisi KT 6212 Y. Karena takut, pelaku langsung mendorong pengendara tersebut secara spontan sampai terjatuh. Si pengendara motor pun ketakutan karena pelaku masih memegang senjata tajam. Setelah itu pelaku merampas sepeda motor itu dan melarikan diri.

Tim Opsnal Balikpapan Barat yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian penikaman, dan meminta keterangan sejumlah saksi, juga meminta keterangan dari pengendara yang sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Berdasarkan informasi saksi-saksi, rupanya pelaku mengarah ke Balikpapan Utara. Tim Opsnal pun melakukan pengejaran. Selang beberapa jam kemudian, Sikki berhasil diringkus berkat kerjasama Tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat dengan Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara.

"Pelaku sudah kami amankan di wilayah Balikpapan Utara, saat ini sedang kami periksa mendalam. Besok (hari ini, Red.) kami akan pres rilis," pungkasnya. Akibat perbuatannya, tersangka Sikki dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan.

Sementara itu, korban bernama Sabir masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejunlah barang bukti diantaranya sebilah pisau dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Frigo warna merah maron KT 6212 Y. (pri/cal)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X