Dishub Angkat Tangan, Akhirnya Pengelolaan Gedung Ini Diserahkan ke Swasta

- Minggu, 9 Februari 2020 | 14:46 WIB
TAK MAKSIMAL:Minimnya PAD dari GPK membuat Dishub akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta.
TAK MAKSIMAL:Minimnya PAD dari GPK membuat Dishub akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta.

BALIKPAPAN - Gedung Parkir Klandasan (GPK) yang beroperasi sejak 2017 lalu, sampai saat ini kontribusinya masih sangat minim untuk pendapatan daerah terutama untuk retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengaku akan menawarkan kepada pihak swasta untuk mengelola gedung tersebut. “Kami persilakan jika ada pihak swasta yang bersedia mengelola GPK,” kata Sudirman, kepada Balikpapan Pos.

Selama ini Dishub sudah berupaya melakukan berbagai cara untuk menarik pengunjung untuk memanfaatkan GPK sebagai lokasi parkir.

“Kemarin dikeluhkan karena akses jalan masuk GPK sempit dan cuma satu arah dari Jln Jenderal Sudirman, saat ini sudah kita perbaiki dengan melebarkan akses jalan masuk dan membuka satu akses lagi dari samping Taman Bekapai,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga kembali mengingatkan kepada warga, agar memarkirkan kendaraannya di GPK, karena selama ini kawasan Jln Jenderal Sudirman menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) mulai dari  Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga Kantor Imigrasi Balikpapan.

“Kesadaran warga untuk tertib berlalulintas juga harus ditingkatkan, Dishub juga sudah memasang rambu larangan parkir sepanjang KTL tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menilai sejak diresmikan Februari 2017 silam, keberadaan GPK belum bisa meningkatkan PAD  sehingga tidak salah jika proyek ini masuk dalam kategori proyek gagal.

“Saya rasa GPK itu proyek gagal, jelas sudah tiga tahun berjalan, PAD yang dihasilkan tidak bisa maksimal, informasinya setiap bulan hanya mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp 60 juta,” ujar Alwi Al Qadri.

Alwi menambahkan, Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengelola GPK harus  berinovasi untuk mengelola GPK, agar memberikan kontribusi bagi PAD Kota.

“Anggaran untuk membangun GPK ini tidak sedikit hampir Rp 100 miliar, jadi sangat disayangkan jika tidak dimaksimalkan, untuk itu tahun 2020 ini harus ada inovasi tanpa mengubah fungsi utama GPK sebagai tempat parkir,” usulnya.

Hal senada disampaikan Syarifuddin Odang, ia mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan sorotan seputar pengelolaan GPK ke Pemkot Balikpapan. Sebab gedung parkir delapan lantai itu dinilai belum banyak dimanfaatkan sebagai tempat parkir oleh masyarakat meski sudah beroperasi dalam tiga tahun terakhir.

“Sayang sekali aset pemerintah yang sedemikian besar itu tapi belum maksimal pengelolaannya. Berapa sudah anggaran habis untuk bangun gedungnya. Jadi kami ingin ada terobosan dari pemerintah dalam pemanfaatan gedung parkir yang hingga kini belum kelihatan potensi pendapatannya,” ujar Odang.

Akibat belum maksimalnya pengelolaan dan pemanfaatan GPK tersebut, lanjut Odang, pendapatan pemerintah dari sektor retribusi parkir di tahun 2019 lalu kembali tidak tercapai. Padahal GPK diharapkan menyumbang PAD dari sektor perparkiran.

“Dari laporan yang saya terima, PAD parkir kita cuma dapat Rp 2 miliar lebih tahun 2019 lalu. Sementara targetnya Rp 10 miliar. Jadi ada banyak PR yang belum selesai ditangani dalam soal parkir ini. Mulai parkir umum di tepi jalan raya hingga gedung parkir yang tidak maksimal,” tuturnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X