Terdakwa Berbelit-belit, Hakim Kesal

- Rabu, 12 Februari 2020 | 12:27 WIB
Suasana sidang Harianto
Suasana sidang Harianto

BALIKPAPAN - Salah seorang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Arif Wicaksono terdengar bernada tinggi saat persidangan kasus sabu digelar Senin (10/2) siang. Hal itu dikarenakan terdakwa menyampaikan keterangan yang berbelit saat sidang pemeriksaan terdakwa.

"Saudara menyatakan kalau hanya pengguna. Saya tegaskan kami memberikan vonis berdasarkan fakta-fakta persidangan. Saudara mengaku pengguna, tapi barang bukti dalam perkara ini hanya sabu dan juga HP (handphone, Red.) yang saudara gunakan," ujar Arif.

Menurut Arif, kalau hanya seorang pengguna, tentu barang bukti yang diamankan adalah sabu dan bong (alat pengisap sabu). Tapi dalam perkara yang menjerat terdakwa Harianto (32) warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat ini, jaksa hanya mengikutsertakan barang bukti sabu dan HP.

"Saudara harus jujur karena ini mempengaruhi putusan. Apakah saudara mengakui perbuatan dan bersalah?" tanya hakim Arif dengan nada tinggi menyemprot terdakwa.

Setelah mendengar ucapan itu, terdakwa pun akhirnya mengaku perbuatannya. Dan dia mengaku sebagai penjual sabu. Karena barang buktinya sabu yang dimilikinya juga lumayan banyak yakni dua paket sebesar 0,5 gram sabu.

Usai menggelar sidang pemeriksaan terdakwa, majelis hakim pun bertanya kepada jaksa kapan pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogo Nurcahyo yang menangani perkara, meminta waktu selama 7 hari kepada majelis hakim. "Baik, berarti sidang tuntutan minggu depan. Sidang hari ini ditutup," ujar Hakim Ketua, Pujiono SH MH.

Diketahui, Harianto diamankan polisi di rumahnya pada tanggal 13 September 2019 yang lalu. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati barang bukti sebanyak 0,5 gram sabu dalam dua paket plastik bening. Selain itu, petugas juga turut mengamankan HP merek Lenovo yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi. Setelah berhasil menemukan barang bukti, Harianto diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (gan/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X