PARAH NI..!! Sampah Kok Dibuang di Fasum

- Rabu, 12 Februari 2020 | 12:28 WIB
PERLU PENANGANAN : Keberadaan TPS liar di Kelurahan Sumber Rejo yang menjadi keluhan warga sekitar.
PERLU PENANGANAN : Keberadaan TPS liar di Kelurahan Sumber Rejo yang menjadi keluhan warga sekitar.

BALIKPAPAN - Warga Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah mengeluhkan tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di lingkungan mereka.  

Bahkan, tumpukan sampah itu juga tidak jauh dari akses jalan utama yang juga merupakan fasilitas umum (fasum). Maka itu pihak kecamatan melalui Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup (LH) Asmarian meminta kelurahan untuk menindaklanjuti hal tersebut.  

"Apalagi dari informasi warga sekitar bahwa di TPS liar itu, yang buang sampah bukan hanya warga sekitar saja, tapi juga pengguna jalan," kata Asmarian kepada Balikpapan Pos.  

Asmarian menuturkan, di wilayah tersebut memang tidak ada TPS, sehingga bermunculan TPS-TPS liar, maka itu masyarakat bingung membuang sampah kemana, sehingga cara yang mudah dibuang di tepi jalan.

Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan tumpukan sampah tersebut akan menganggu kesehatan masyarakat sekitar. Apalagi, jika hujan sampah semakin bau dan berserakan kemana-mana. "Tindakan ini akan kami kembali ke kelurahan, jika tidak ada tindakan baru kami yang bongkar atau diberi plang larangan buang sampah," ucap Asmarian. 

Sementara itu, untuk keberadaan TPS liar ini menurutnya sudah ada sekitar 2 tahunan sejak adanya pedagang kambing di lokasi. Maka itu bisa di katakan cukup lama dibiarkan, sehingga dirinya minta segera ditutup. 

Sedangkan untuk tindakan yang di ambil kecamatan sampai saat ini hanya sebatas membersihkan saja. Kalau tindakan buat menutup memang ada, namun itu dirinya serahkan kembali ke kelurahan yang punya wilayah. Dan jika nanti kelurahan belum ada tindakan, maka terpaksa dari kecamatan yang menutup sebab itu bukan tempat pembuangan sampah melainkan fasilitas umum. 

"Kalau kelurahan tidak ada tindakan, terpaksa saya bersama gelandang yang bongkar. Apalagi ini sudah melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2017," terangnya. 

Tidak hanya itu, dia menilai sosialisasi tentang upaya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan masih kurang dan tidak tepat sasaran. (may/san)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X