Nasabah Ngeluruk ke Bank Bukopin, Ada Apa?

- Selasa, 18 Februari 2020 | 14:05 WIB
GERAM: Sejumlah nasabah Bukopin ngeluruk ke kantor Bank Bukopin menuntut dana mereka yang disalahgunakan oknum bank.
GERAM: Sejumlah nasabah Bukopin ngeluruk ke kantor Bank Bukopin menuntut dana mereka yang disalahgunakan oknum bank.

BALIKPAPAN- Suasana di lantai 2 kantor Bank Bukopin di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Balikpapan Permai (BP) ramai didatangi para nasabah yang mengaku uangnya disalahgunakan oleh oknum bank tersebut. Dimana uang nasabah hingga mencapai Rp 110 M tak bisa ditarik alias dicairkan lantaran dibuat sebagai jaminan oleh oknum tersebut.

Rabu (13/2) lalu pengusaha Balikpapan Roy Nirwan dan satu nasabah lainnya, duluan ngeluruk ke Bank Bukopin. Roy menuntut uang 37,8 miliar dikembalikan. Tak hanya Roy, putranya (Glenn Nirwan) yang menyimpan belasan miliar rupiah pun menjadi korban.

Mereka yang ngeluruk bermaksud meminta pertanggungjawaban dari Pimpinan Cabang Bank Bukopin Balikpapan, Teddy Iskandar untuk membuat pernyataan bahwa uang mereka aman dan akan dikembalikan.

Namun Teddy justru sempat tidak ingin ditemui oleh nasabah hingga akhirnya mau melakukan mediasi terhadap empat perwakilan nasabah. Hanya saja awak media yang hadir dilarang untuk bertemu dengan alasan sedang rapat.

Salah seorang nasabah bernama Isabel mengaku geram dengan permasalahan ini. Sebab dirinya merasa ditipu oleh oknum karyawan Bank Bukopin. Yakni saat itu dia ditawari program baru oleh Pimpinan Bank Bukopin Cabang Karang Jati bernama Endang Jumiati. Program baru tersebut rupanya Koperasi Karyawan Bukopin yang sama sekali tidak diketahui oleh nasabah. Nasabah tergiur deposit lantaran iming-iming bunga satu sampai dua persen.

Isabel benar-benar terkejut saat tanggal 13 Februari lalu dirinya ingin menarik uang di bank, rupanya saldonya tidak ada. Uang ratusan juta rupiah miliknya tidak bisa ditarik lantaran disalahgunakan oleh oknum tersebut tanpa izin darinya.

"Saya tahunya pas pulang dari Samarinda tanggal 13 Februari lalu mau cetak rekening, kok uang saya nggak ada. Saya tanya kepada orang bank, katanya ada masalah bank. Pas tanggal 14 Februari saya datang ke sini (cabang BP), ternyata baru saya tahu kalau ini betul-betul, maaf, penipuan," geramnya.

Isabel menjelaskan, saat itu dirinya ditawari langsung oleh pihak Bukopin untuk melakukan deposito. Dia pun diberikan selembar kertas tanda telah melakukan deposito yang ditandatangani langsung oleh Kacab Bukopin Karang Jati, Endang Jumiarti. Isabel tak mengetahui akan produk KKB, hanya saja dia mau melakukan deposit lantaran percaya dengan nama besar Bank Bukopin.

"Jadi saya cuma dikasih selembar kertas tanda deposito yang ditandatangani oleh Kacab Endang Jumiati. Saya nggak tahu oknum itu kemana, yang saya tahu dia Kepala Cabang Bank Bukopin Karang Jati. Logika saja, dia datang langsung ke saya, saya nggak mungkin mau kalau bukan Bank Bukopin. Sebab saya nasabah dari tahun 2015," terangnya.

Isabel hanya meminta kepada pihak Bukopin agar segera dibuatkan jaminan tertulis bahwa uang mereka akan dikembalikan. "Kita nggak minta apa-apa, cuma minta jaminan tertulis kalau uang kita dikembalikan. Biar bunga nggak dikembalikan nggak apa-apa, yang penting uang pokok kita dikembalikan," imbuhnya.

Sementara itu nasabah lainnya, Edi Santoso mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar yang tidak bisa ditarik olehnya. Dimana tak jauh berbeda dari Isabel, Edi ditawari oleh Endang untuk mengikuti program atau produk baru dari Bukopin. Dia pun percaya dengan Bukopin dan langsung mendepositokan dananya sebesar Rp1,35 M. Namun setelah dua tahun berlalu, dia ingin mencairkan dana justru tidak bisa. Ironisnya lagi terdapat pemalsuan dokumen hingga tanda tangan palsu.

"Kita mau masukkan dana kita Rp 1,35 M akhirnya dilakukan pendebetan dan dideposito bank Bukopin dan dapat billiet. Ternyata setelah dua tahun kami mau cairkan ternyata billiet itu tidak bisa cair, tidak ada dalam sistem dan ternyata pemalsuan. Saya dikasih tanda bukti billiet yang palsu, yang asli saya nggak tahu. Uangnya nggak ada, nggak bisa dicairkan," tuturnya.

Sebelumnya nasabah telah mencoba meminta penjelasan pihak bank terhadap produk dari KKB itu sendiri. Rupanya produk tersebut bukanlah dari Bukopin, alias berbeda manajemen. Namun nasabah tidak mau tahu, sebab segala transaksi hingga pencairan bunga semuanya lewat Bukopin.

"KKB ini sebenarnya hanya sebagai kedok saja, tetap Bukopin harus tanggung jawab karena pelakunya itu adalah orang Bukopin. Sudah punya billiet deposito Bukopin malah dipindah ke KKB tanpa sepengetahuan kami," ujar Edi dengan nada geram.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X